close
Kebijakan Lingkungan

Serikat Hijau Indonesia Minta DAS di Aceh Dilindungi dari Kerusakan

Krueng (Sungai) Aceh yang mengalir sepanjang kota Banda Aceh dan Aceh Besar | Foto: Adrian Fajriansyah

Banda Aceh – Beberapa minggu belakangan ini kita terus disodorkan berbagai berita duka oleh beragam media di Aceh, berupa bencana banjir yang melanda sejumlah kabupaten. Mulai Kabupaten Aceh Utara, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara hingga berbagai wilayah lainnya di Aceh sepertinya “berlomba-lomba” dihampiri oleh air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan itu. Air yang datangnya dalam jumlah besar, menjelma jadi daya rusak penyebab bencana yang tak pernah diharapkan sebelumnya. Selain hujan deras sebagai pemicu terjadinya banjir, kerusakan hutan, lahan dan lingkungan di wilayah hulu juga menjadi faktor penyebab utama terjadinya banjir.

Bencana yang terjadi secara beruntun di Aceh dan juga secara umum di Indonesia, diakibatkan penggunaan ruang yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan, sehingga menyebabkan akumulasi kerusakan yang terjadi terus menerus dan menyebabkan terjadinya bencana. Padahal kita tahu bahwa Aceh merupakan wilayah dimana ratusan Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalir dari hulu hingga ke hilir di berbagai pelosok wilayah dari desa hingga ke kota.

Perlu kita ketahui bahwa Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai, dimana Provinsi Aceh memiliki sembilan Wilayah Sungai Besar yang masing-masing empat Wilayah Sungai yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Pusat, dan lima Wilayah Sungai yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota.

Kesembilan Wilayah Sungai tersebut adalah ; (1) Wilayah Sungai Aceh – Meureudu, yang memiliki luas 23.550,34 Km2; (2) Wilayah Sungai Jambo Aye seluas 13.884,06 Km2; (3) Wilayah Sungai Woyla – Batee seluas 5.621,00 Km2; (4) Wilayah Sungai Alas – Singkil seluas 10.090,13 Km2; (5) Wilayah Sungai Pase – Peusangan seluas 21.185,00 Km2; (6) Wilayah Sungai Tamiang – Langsa seluas 12.970,90 Km2; (7) Wilayah Sungai Teunom – Lambeso seluas 17.335,26 Km2; (8) Wilayah Sungai Baru – Kluet seluas 10.004,70 Km2 dan (9) Wilayah Sungai Pulau Simeulue, seluas 1.980,00 Km2.

Sembilan wilayah sungai tersebut juga memiliki potensi air dan curah huja rata-rata yang berbeda, untuk Wilayah Sungai (WS) Aceh – Meureudu misalnya, memiliki potensi air rata-rata sebesar 4 liter/detik/km2, dengan curah hujan rata-rata minimal 1500 mm. Lalu untuk sebagian WS Aceh Meureudu, WS Pase- Peusangan, WS Jambo Aye dan WS Tamiang Langsa memiliki potensi air rata-rata sebesar 7 – 8 lt/dt/km2 dengan curah hujan rata-rata 1500 s/d 3000 mm. Sedangkan WS Teunom – Lambeso, WS Woyla – Batee, WS Baru – Kluet dan WS Alas – Singkil memiliki potensi air dan curah hujan yang tinggi. Potensi air rata-rata mencapau 17-18 lt/dt/km2 dengan curah hujan rata-rata mencapai 3000 s/d 4500 mm.

Data Balai Wilayah Sungai Sumatera I disebutkan bahwa ke 9 wilayah sungai tersebut mengalirkan air ke 481 anak sungai lainnya, salah satu yang terbesar Krueng Pase-Peusangan yang membelah tiga kabupaten, yaitu Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tengah. Induk sungai Peusangan itu memiliki 107 anak sungai yang tersebar di wilayah pesisir timur Provinsi Aceh.

Saat ini hampir seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh telah mengalami kerusakan yang sangat parah yang diakibatkan oleh banyak faktor. Diantaranya masih maraknya berbagai aksi perambahan hutan dan penebangan kayu secara ilegal. Konversi lahan baik untuk kepentingan perkebunan skala besar maupun pertambangan, baik tambang skala kecil seperti galian C maupun pertambangan besar yang sangat ekstraktif.

Maraknya berbagai aksi perambahan hutan, dan penebangan kayu di luar prosedur, serta berbagai dampak akibat kebijakan pembangunan yang tidak ramah lingkungan, salah satu contohnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berada di kawasan hutan lindung juga telah berdampak pada menurunnya daya dukung lingkungan hidup di Provinsi Aceh. Akankah kita mewariskan bencana untuk anak cucu kita, keputusannya ada pada diri kita masing-masing. Mari bersikap, karena lingkungan yang lestari bukan hanya untuk dinikmati saat ini saja, tapi juga untuk masa depan. (*)

Penulis, Teuku Muhammad Zulfikar, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aceh Sarekat Hijau Indonesia (SHI)

 

 

Leave a Response