close

Afifudin Acal

EnergiGreen StyleKebijakan LingkunganPerubahan Iklim

Gubernur Aceh Berkomitmen Kurangi Emisi

gubernur-aceh-berkomitmen-kurangi-emisi
Irwandi Yusuf diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan serius dalam menjaga lingkungan untuk mengantisipasi panas bumi. Karena mengeksplorasi energi fosil tersebut tanpa disadari telah menyebabkan meningkatnya gas rumah kaca.

Aceh yang masih memiliki hutan yang cukup luas menjadi tumpuan Indonesia untuk mengurangi panas bumi. Oleh karena itu, Irwandi memasukkan program pelestarian lingkungan sebagai salah satu program prioritas pemerintah Aceh.

Irwandi mengatakan, antisipasi panas bumi yang tinggi dengan cara instan telah membuat kondisi bumi semakin memburuk. Aceh yang masih banyak hutan diharapkan mendukung pengurangan emisi sebesar minimal 7 persen dari 29 persen sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo.

“Ada tiga program yang menyentuh masalah ini, yaitu: Aceh Green, Aceh Energi dan Aceh Seumeugot (Aceh memperbaiki),” katanya di Banda Aceh, Selasa (22/8).

Dia meminta kepada warga untuk mengurangi penggunaan pengatur suhu, AC. Karena AC dapat membuat cuaca bumi semakin panas. Selain itu, untuk mengaktifkan AC, diperlukan energi fosil yang telah diubah menjadi listrik.

“Untuk mengatasi kondisi ini, dunia harus bergerak bersama-sama menjaga ekosistem bumi agar tetap stabil,” tegas Irwandi.

Irwandi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pelestarian ekosistem bumi dan melindungi kawasan hutan. Sebab hutan merupakan sarana paling efektif menyerap gas emisi yang menjadi penyebab tingginya suhu bumi.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Saminuddin mengaku, telah melakukan moratorium hutan pada periode semenjak periode lalu. Usia moratorium itu kini telah berjalan 10 tahun. Dua tahun lalu, pemerintah bahkan melakukan moratorium tambang.

“Langkah strategis ini menjadi bukti kita komit untuk mengurangi emisi. Dia bahkan merekrut 2000 tenaga kontrak untuk menjaga hutan. Saya yakin apa yang dilakukan bapak gubernur tidak berani dilakukan daerah lain,” tutupnya.[merdeka]

read more
HutanKebijakan Lingkungan

Kehadiran 29 PPNS Perkuat Berantas Perusak Hutan di Aceh

BANDA ACEH – Kehadiran 29 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, akan memperkuat memburu pelaku illegal loging dan perusak hutan di Aceh.

Selama ini, lemahnya pemberantasan pelaku illegal loging dan perambah huatan karena kurangnya PPNS di DLHK Aceh. Setiap ada kasus, DLHK Aceh tidak langsung bisa memproses, karena banyak PPNS sudah menduduki jabatan struktural. Sehingga mereka tidak lagi bisa memegang kasus bila ada pelaku illegal loging ditangkap.

Tak hanya itu, Kepala DLHK Aceh, Saminuddin B.Tou juga menyebutkan, keterbatasan anggaran yang dimiliki juga faktor utama tak bisa diselesaikan banyak kasus. Karena untuk memproses sebuah kasus membutuhkan anggaran besar.

“Selama ini memang ada banyak kelemahan, antara lain kita tidak punya penyidik, ada penyidik tidak bisa melakukan kerjanya karena sudah menduduki jabatan struktural,” kata  Saminuddin B.Tou, Jumat (25/8) di Banda Aceh.

Menurutnya, dukungan biaya yang cukup sangat menentukan keberhasilan dalam membongkar kasus peredaran illegal loging di Aceh. Hingga sekarang, pihaknya masih sangat merasakan atas kekurangan tersebut.

“Ketika kita menemukan barang bukti kayu memerlukan biaya angkutan dan itu tidak bisa maksimal kita lakukan kalau tidak ada,” jelasnya.

Kendati demikian, Saminuddin B.Tou memiliki harapan besar masa akan datang bisa bekerja memaksimal dalam memberantas illegal loging. Karena DLHK Aceh saat ini sudah memiliki 29 penyidik yang tersebar di wilayah kerja masing-masing di Aceh.

“Insya Allah kedepan akan lebih efektif bekerja dengan ada 29 PPNS untuk memperuat operasi penertiban peredaran ini,” jelasnya.

Saminuddin B.Tou berjanji, dengan adanya penambahan personel PPNS akan terus melakukan petrili secara berkelanjutan. Bahkan akan melakukan razia-razia sampai ke kilang kayu, untuk memersika kelengkapan surat resmi.

“Nanti kita akan lihat, karena kita juga sudah mempersiapkan operasi lainnya, jadi operasi penertiban peredaran hasil hutan ini juga tidak menghilangkan kesempatan kita untuk melakukan operasi lainnya,” ungkapnya.

Meskipun tidak semua operasi ini dilakukan tindakan penegakan hukum, sebutnya, ini akan dilihat dari besar dan dampaknya. Bila memang berdampak besar akan dilakukan penegakan hukum.

“Kalau yang kecil-kecil kita peringatkan saja. Masih juga terulang kita akan tegakkan hukum,” tukasnya.

read more
Flora Fauna

Polisi Tangkap Penadah Offset Hewan Dilindungi di Aceh

Jpeg

BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku penadah offset hewan dilindungi yang dipasarkan hingga ke China. Bersama pelaku ikut diamankan sejumlah barang bukti yang hendak dipasarkan.

Pelaku ditangkap personel Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (12/7) sekira pukul 11.00 WIB di rumahnya Gampong Batu Hitam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Penangkapan ini dilakukan dengan cara menyamar menjadi pembeli mendatangi kediaman pelaku langsung.

Bersama pelaku berhasil diamankan sisi Tringgiling yang sudah kering 4 kilogram, lidang Tringgiling 29 biji, 2 ekor janin rusa yang sudah diawetkan dan satu cula Badak Sumatera. Pelaku berinisial Ag (53) sudah menjadi penadah offset hewan dilindungi selama 6 tahun.

“Setelah kita mendapat informasi langsung melakukan penyamaran dan saat itu juga kita lakukan penangkapan,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay, di Mapolda Aceh, Kamis (20/7) seperti dikutip dari merdeka.com.

Armensyah Thay mengatakan, offset hewan yang dilindung itu diperoleh pelaku dari masyarakat. Bila ada masyarakat yang mendapatkan tringgiling atau hewan dilindungi lainnya, dia langsung mendatangi untuk membeli, baik yang sudah mati maupun yang masih hidup.

Demikian juga dengan offset hewan dilindungi lainnya, seperti cula Badak Sumatera yang sudah sangat langka di Aceh, juga ikut ditapung oleh pelaku. Pelaku kemudian mencari pasar hingga ke luar negeri.

Cula Badak Sumatera yang ikut disita dari pelaku diperkirakan berusia sekitar 50 tahun hingga 60 tahun. Ini dilihat dari struktur cula yang sudah berat, saat dijatuhkan di atas tangan terasa ada beban dan itu dibuktikan mengandung protein. Demikian juga saat dibakar, bau cula badak sepeti bau rambut terbakar.

“Kalau masih hidup, seperti tringgiling itu dibunuh dulu baru diambil sisiknya, sedangkan dagingnya biasanya ada juga dimakan. Pelaku memasarkannya sampai ke China,” tegasnya.

Pengakuan pelaku, sebut Armensyah Thay, sisik Tringgiling itu dijual dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per kilogramnya. Sedangkan barang lainnya pelaku belum mengetahui harganya, akan tetapi tentunya offset hewan dilindungi itu memiliki harga yang tinggi.

“Pelaku dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf A, B dan D Undang-undang Nomor 05 Tahun 1990 Jo Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. [dan]

read more
Kebijakan Lingkungan

Peringati Hari Bumi, Mahasiswa Unsyiah Tanam 1500 Mangrove

IMG20170422104606BANDA ACEH – Ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) memperingati hari bumi se-dunia dengan melakukan penanaman mangrove di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (22/4/2017).

Ada 1500 batang mangrove yang ditanam oleh mahasiswa dengan cara terjun langsung dalam kuala, kawasan bekas terjangan tsunami 12 tahun silam. Kawasan ini sudah tidak lagi ada mangrove untuk menahan air laut pasang.

Mahasiswa Teknik ini, baik laki-laki dan perempuan semua langsung terjun dalam kuala tersebut. Bahkan ada kedalaman air mencapai dada orang dewasa, namun mereka tetap semangat menanam pohong penangkal abrasi di pinggir laut.

Muhammad Asra, salah seorang peserta aksi penanaman mangrove  ini mengatakan, aksi ini dilakukan bagian dari melakukan pencegahan terjadi bencana, terutama bencana abrasi saat air laut pasang.

“Dengan kita tanam ini bisa mencegah bencana,” kata Muhammad Asra disela-sela aksi penanaman mangrove.

Selain itu, sebutnya, dengan adanya penanaman mangrove ini bisa mendekatkan mahasiswa dengan alam. Sehingga mahasiswa mengerti pentingnya menjaga kesimbangan alam, untuk menghindari bencana. Salah satunya dengan penanaman mangrove, sebagai penangkal air laut saat pasang.

“Supaya kita bisa dekat dengan alam. Mencegah dan menangkal kerusakan alam,” tukasnya.

Hari bumi se-dunia diperingati secara internasional setiap tahunnya tanggal 22 April. Hari bumi bertujuan untuk melakukan penyadaran kepada manusia, agar menjaga, melestarikan dan memelihari keseimbangan bumi.[HD/acl]

read more
1 3 4 5
Page 5 of 5