close
Flora Fauna

Danpomdam IM Tindak Tegas TNI Terlibat Penjualan Satwa Liar

Danpomdam IM Kol CPM Zulkarnain bersama aktivis lingkungan mempersiapkan untuk patroli Gaktib di CRU gajah di Desa Ie Jeureungeh, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (27/4/2019) | Foto: ANTARA/Khalis

Calang – Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Danpomdam IM) Kolonel CPM Zulkarnain, SH mengatakan TNI sangat berkomitmen dalam upaya penyelamatan satwa liar serta penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan terkait dengan lingkungan hidup dan jual beli satwa liar.

Hal itu sudah menjadi perintah dari Panglima TNI Republik Indonesia, kata Kolonel Cpm Zulkarnain saat menyambangi Conservation Response Unit (CRU) gajah di Desa Ie Jeureungeh, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (27/4/2019).

“Tugas polisi militer adalah melakukan penegakan hukum kepada siapapun, termasuk kepada TNI ini sendiri. Karena kita (TNI) tidak kebal hukum. Konsekuensinya bisa dijatuhkan pidana penjara, dengan proses melalui peradilan militer, atau mungkin hukum disiplin, dan yang terberat bisa sampai pemecatan bila pelanggaran yang cukup berat,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu operasi tahunan yang disebut dengan operasi Gaktib Waspada Wira Rencong terus dilakukan TNI dalam rangka penegakan hukum, salah satunya penertiban yang berkaitan dengan lingkungan yakni mencegah adanya praktik ilegal loging, ilegal maining, dan perdagangan satwa liar.

“Ini salah satu sasaran utama dalam operasi yang kita lakukan setiap tahun yang berkaitan dengan lingkungan dan perlindungan satwa liar di Aceh, ” ujarnya.

Danpomdan IM bersama anggotanya mengunjungi CRU Sampoiniet dalam rangka upaya kampanye penyelamatan satwa liar bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo, Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) serta para pencinta lingkungan dari berbagai lembaga. Mereka juga melakukan patroli gajah di kawasan hutan Ulue Masen, Kabupaten Aceh Jaya.

Kata Kolonel Zulkarnain, jauh hari pihaknya sudah bekerjasama dengan BKSDA Aceh dalam penegakan hukum tentang satwa liar.

Ketika itu seorang oknum anggota TNI memelihara satwa liar, seekor Siamang. Mungkin karena pihak BKSDA Aceh ragu dalam mengambil sikap maka Pomdam IM turut mendampingi BKSDA Aceh untuk mengambil peliharaan tersebut guna dilepasliarkan.

“Mungkin saat itu Pak Sapto ragu untuk mengambil langkah maka kita dampingi untuk mengambil Siamang itu. Sehingga anggota kita memberikan Siamang itu kepada BKSDA untuk dilepasliarkan. Kita berharap kerjasama ini juga tetap berlanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Sapto Aji Prabowo menyebutkan keberadaan CRU Sampoiniet itu untuk menekan laju konflik gajah dengan masyarakat di Aceh Jaya.

CRU itu juga diharapan mampu memberi benefit lain, yakni sebuah destinasi ekowisata, seperti Tangkahan, sebuah tempat yang dibangga-banggakan dalam pengelolaan ekowisata.

“Data terakhir menujukkan populasi gajah di Aceh sekitar 500 ekor. Sebenarnya kalau dibandingkan daerah lain kita masih banyak tapi ini menunjukkan gajah terus terancam kelestariannya di Aceh. Tentara pasti mendukung kelestarian satwa liar, karena ini merupakan aset luar biasa bagi Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: aceh.antaranews.com

Tags : hewanTNI

Leave a Response