Pendahuluan Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Aceh merupakan kawasan konservasi terluas di Asia Tenggara yang masih tersisa sampai saat ini. Dengan luas 2,25 juta hektar di Aceh (2,6 juta hektar bila dengan wilayah Sumatera Utara),
Kelestarian Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tak henti-hentinya mendapat ancaman kerusakan dari manusia. Ancaman terbesar dihadapi KEL adalah pembangunan hidrodam Lesten-Tampur.
Pemerintah Amerika Serikat melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) mendukung upaya peningkatan mata pencaharian petani di Gayo Lues, salah satunya melalui pendampingan yang diberikan kepada petani kopi di empat desa yang terletak di dekat
Status hukum lahan 1.605 Hektar yang dimenangkan oleh WALHI Aceh status hukumnya sudah final atau inkrah. Karena pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh PT Kallista Alam ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Secara aktual kondisi lahan yang ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Lindung Gambut tersebut seperti tanah tak bertuan.