close
Flora Fauna

COP Desak Angkasa Pura Batalkan Rencana Kebun Binatang

Ilustrasi | Foto: COP

Rencana PT. Angkasa Pura 2 membangun kebun binatang sebagai bagian dari bandara (airport zoo) di Jambi menuai pro dan kontra. Dimana Airport zoo ini berpotensi besar memperburuk penderitaan satwa liar. Kebun binatang seharusnya dibangun sebagai benteng terakhir upaya penyelamatan satwa liar di luar habitatnya.

“Pembangunan kebun binatang berdampingan dengan airport menjadi rencana konyol. Dimana pihak PT. Angkasa Pura 2 akan mengaplikasikan dengan mimpi menggabungkan bandara dan kebun binatang menjadi satu lingkup. Pembangunan kebun binatang tidak hanya cukup mengumpulkan satwa dan menjadikannya tontonnan namun ada kaidah kesejahteran satwa yang patut diperhatikan dalam upaya pengelolaan kebun binatang. Ketika kesejahteraan satwa masih menjadi masalah di kebun binatang di Indonesia pembangunan bandara dengan konsep penggabungan dengan kebun binatang dikhawatirkan akan memperburuk potensi penderitaan satwa di kebun binatang tersebut,” kata Kordinator Konservasi Ex Situ COP, Daniek Hendarto.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.53/Menhut-II/2006 tentang Lembaga Konservasi disebutkan bahwa Kebun Binatang adalah suatu tempat atau wadah yang mempunyai fungsi utama sebagai lembaga konservasi yang melakukan upaya perawatan dan pengembangbiakan berbagai jenis satwa berdasarkan etika dan kaidah kesejahteraan satwa dalam rangka membentuk dan mengembangkan habitat baru, sebagai sarana perlindungan dan pelestarian jenis melalui kegiatan penyelamatan, rehabilitasi dan reintroduksi alam dan dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sarana rekreasi yang sehat.

“Bandara dengan pengabungan kebun binatang dikhawatirkan akan menimbulkan stres dari dampak suara gemuruh dan bising pesawat. Langkah yang bijak dilakukan adalah PT. Angkasa Pura 2 membatalkan rencana ini dan mendukung upaya program konservasi yang sudah ada di Kebun Binatang Jambi. Misalnya membantu upaya meningkatkan kesejahteraan satwa yang ada di Kebun Binatang Jambi tanpa perlu membangun lokasi baru atau bahkan mendatangkan koleksi satwa baru,”ujar Daniek Hendarto.

Kebun binatang adalah bisnis yang sarat modal dan banyak kebun binatang gagal mengaplikasikan konsep kesejahteraan satwa dengan tujuan mengejar keuntungan.

“Kebun binatang di Indonesia masih memiliki permasalahan dengan kesejahteraan satwa koleksinya. Sudah sepantasnya pihak Kementrian Kehutanan menghentikan pengeluaran ijin lembaga konservasi baru. Saatnya Kementrian Kehutanan bersama Perhimpunan Kebun Binatang Indonesai (PKBSI) melakukan audit kepada seluruh kebun binatang di Indonesia dan memberikan standar serta pembinaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan satwa,”jelas Daniek Hendarto.[rel]

Tags : kebun binatangorangutan

Leave a Response