close

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus menerapkan konsep pembangunan “green building” atau bangunan hijau sebagai salah satu upaya mewujudkan Kendari Green City.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari, Askar mengatakan, dalam konsep green building atau bangunan hijau diperlukan suatu acuan yang pengembangannya menuju konsep bangunan yang hijau terukur dan kondusif.

“Bangunan hijau mengarah pada struktur dan pemakaian proses yang bertanggungjawab terhadap lingkungan dan hemat sumber daya sepanjang siklus hidup bangunan tersebut. Mulai dari pemilihan tempat, desain, konstruksi, operasi, perawatan renovasi dan peruntuhan,” katanya di Kendari, Rabu (22/10/2014).

Tujuan utama dari konsep itu, katanya, bangunan hijau dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan, terhadap kesehatan manusia dan lingkungan alami dengan menggunakan energi, air, dan sumber daya lain secara efisien.

“Kemudian melindungi kesehatan penghuni dan mengurangi limbah, polusi dan degradasi lingkungan,” katanya.

Pemerintah Kendari, kata Askar, merangsang para pengembang yang ikut mendukung program atau konsep bangunan hijau tersebut dengan cara memberikan insentif bagi pengembang yang menerapkan konsep green building.

“Aksi yang dilakukan pemerintah terkait konsep itu adalah mewujudkan kota hijau, sekolah hijau, bangunan hemat energi, penataan dan pengembangan rumah susun sewa sederhana,” katanya.

Aksi lain, kata dia, berupa penataan dan pengembangan pasar dan PKL, revitalisasi pemukiman pemulung menjadi kampung mandiri energi serta bedah rumah kumuh.

Sumber: beritasatu/Antara

Tags : bangunanpembangunan hijau

Leave a Response