close
Hutan

LSM Cemaskan Lahan Gambut Rawa Tripa yang Menyusut

Lahan gambut di Rawa Tripa Kabupaten Nagan Raya terbakar sehingga terjadi pelepasan karbon | Foto : Afifuddin Acal

Yayasan Ekosistem Leuser mengkhawatirkan penyusutan gambut akibat dari pengeringan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit  berdampak pada penurunan permukaan tanah sekitar 20 – 50 cm/tahun untuk tahun-tahun pertama pascapengeringan (drainase).

“Untuk  beberapa tahun ke depan diperkirakan sebagian daratan di Kabupaten Nagan Raya (Kecamatan Darul Makmur) dan Aceh Barat Daya  (Babahrot) yang dalam dua tahun terakhir ini sering mengalami banjir akan berada di bawah permukaan laut,” kata Staf Komunikasi YEL, TM Zulfikar di Banda Aceh, Jumat.

Dampak lain dari pengeringan itu juga akan menghilangkan semua potensi pertanian dan perkebunan serta perikanan darat di areal tersebut, termasuk perkebunan kelapa sawit itu sendiri, kata dia menjelaskan.
Lima perusahaan besar yang memperoleh konsesi untuk perkebunan kelapa sawit di wilayah itu masing-masing  PT Kalista Alam , PT Surya Panen Subur 2 (eks PT Agra Para Citra), PT Gelora Sawita Makmur, PT Dua Perkasa Lestari, dan PT Cemerlang Abadi.

Dijelaskan, salah satu kontribusi terbesar bagi emisi gas rumah kaca di Indonesia berasal dari konversi hutan rawa gambut. Gambut pada dasarnya adalah karbon dan air, dan rawa-rawa gambut secara alami menyimpan karbon dalam jumlah besar.

Sementara hutan hujan tropis di tanah mineral juga menyimpan karbon dalam jumlah yang relatif besar dibanding padang rumput misalnya, jumlah yang disimpan hutan di lahan gambut adalah 10 sampai 20 kali lebih besar.
Diperkirakan bahwa hutan primer yang tersisa di Tripa mengandung sekitar 110  ton karbon/hektare di atas permukaan tetapi sampai 1.300 ton/hektare di bawah permukaan di gambut. Secara keseluruhan stok karbon di Tripa diperkirakan tidak  kurang dari 50 sampai 100 juta ton.

Zulfikar juga menyebutkan ketika tsunami menerjang pesisir pantai barat Aceh 26 Desember 2004, Rawa Tripa merupakan benteng alami yang mencegah kerusakan bagi wilayah Nagan Raya dan Aceh Barat Daya.

Karenanya, YEL yang juga tercatat sebagai anggota Tim Koalisi Penyelamatan Rawa Tripa (TKPRT) yang  peduli terhadap kerusakan kawasan rawa gambut Tripa telah melakukan kajian hukum tentang legalitas perkebunan kelapa sawit dan telah memantau terhadap kerusakan.

Selain YEL, juga terdapat beberapa lembaga lainnya yang telah melakukan survey dan penelitian di wilayah rawa gambut Tripa. Salah satunya adalah Tim Peneliti dari Universitas Syiah Kuala.

“Untuk itu TKPRT bekerja sama dengan YEL berinisiatif melaksanakan lokakarya hasil penelitian gambut di kawasan rawa Tripa-Babahrot, sehingga dapat menjadi bahan bersama guna menggali potensi yang ada sehingga pengelolaan lebih lanjut menuju atas kawasan lestari dalam dilaksanakan secara tepat,” kata TM Zulfikar.[]

Sumber: antaranews.com

Tags : gambutrawa tripa

Leave a Response