close
Hutan

Setiap Tahun 1,1 Juta Hektar Hutan Indonesia Lenyap

Penebang liar mengambil kayu dari Suaka Margasatwa Singkil lewat jalan ilegal yang dibangun dengan anggaran pemerintah | Foto: Paul Hilton

Setiap tahunnya sekira 1,1 juta hektar hutan dibabat untuk pembukaan lahan baru sehingga Indonesia saat ini tengah dalam darurat lingkungan. Darurat lingkungan ditandai terjadinya bencana alam yang tidak bisa dilepaskan akibat tata ruang  yang rusak.

Ketua Pelaksana Pokja Audit  Lingkugan sedunia Working Group on Auditing Environment (WGEA) Ali Maskur Musa mengungkapkan, ada tiga masalah lingkungan  yang dihadapi Indonesia saat ini.

Pertama deforestasi atau pembabatan hutan yang kian meluas  di mana setiap tahunnya mencapai 1,1 juta hektar. “Setiap tahunnya  alih fungsi lahan produktif sangat massif dan tidak terkendali,“ kata Aly yang maju capres konvensi Partai Demokrat ditemui di Denpasar Selasa (18/2/2014).

Dari catatannya, setiap tahun tak kurang 120 ribu hektar lahan produktif beralih fungsi. Lahan yang semula untuk pertanian diubah menjadi tempat pemukiman maupun tempat akomodasi pendukung  pariwisata seperti di Pulau Bali.

Di Bali keberadaan subak atau sistem irigasi tradisonal semakin tergerus oleh alih fungsi lahan. Demikian juga Hutan mangrove mulai Sumatra hingga Sulawesi  yang berperan penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman abrasi keberadaanya makin terancam.

Hutan mangrove tergerus tingga 13 persen total hutan mangrove yang ada untuk berbagai  kepentingan reklamasi hingga kepentingan pariwista.

Kata dia, Indonesia yang tengah menghadapai darurat lingkungan itu tentunya  sangat membahayakan. Karenanya, atas beberapa fakta tersebut Ali merekomendasikan tiga hal.

Pertama  hentikan pemberian izin konsesi hutan untuk kepentingan  produktif. Yang kedua, dilakukannya moratorium izin pemanfaatan hutan untuk industri. Dalam banyak laporan dan fakta di lapangan lahan baru untuk  industri seperti perkebunan  turut menambah kerusakan lingkungan. “Kerusakan lingkungan di hulu disebabkan ekosistem yang rusak,“ kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI itu.

Industri tambang dan perkebunan yang membuka lahan baru harus dihentikan perizinan atau perpanjanggn konsesi hutannya. “Yang ketiga bagaimana dilakukan percepatan kebijakan clear and clean di  bidang kehutanan,“ tuturnya.[]

Sumber: okezone

Tags : deforestasihutanlogging

Leave a Response