close
Kebijakan Lingkungan

Debt for Nature Swap, Alihkan Hutang untuk Rawat Alam

Wilayah kerja TFCA di Indonesia | Foto: TFCAforSumatera

Sejumlah donor menggelontorkan duitnya buat pelestarian hutan atau lingkungan di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, jutaan dollar diberikan kepada berbagai lembaga konservasi lewat persetujuan pemerintah. Tapi  tahukah anda bahwa sejumlah dana konservasi tersebut berasal dari skema pengalihan hutang (debt swap)?

Sederhananya, hutang yang seharusnya dibayar Pemerintah Indonesia kepada negara pemberi hutang, dialihkan untuk biaya konservasi lingkungan. Melalui skema ini pemerintah tidak perlu susah-susah mikir anggaran untuk pelestarian lingkungan karena diambil dari pembayaran hutang. Walaupun kadang jumlahnya tidak signifikan jika dilihat dari total hutang yang ada namun setidaknya bisa memberi ‘nafas’ pada sisi anggaran. Kalau tidak seperti ini bisa-bisa untuk lingkungan pemerintah ogah menyediakan dana dengan alasan klasik, tidak ada anggaran.

Debt swap awalnya dimulai pada tahun 1980an, dimana negara yang memiliki hutang tidak sanggup membayar hutang luar negerinya. Negara pertama yang melakukan cara debt swap dengan jenis debt for equity ini adalah Chili pada tahun 1985.

Sementara itu Debt for nature swap pertama dilakukan di Bolivia pada tahun 1987 dimana debt for nature swap ini kemudian menjadi awal munculnya jenis debt swap lainnya, diantaranya debt swap for child development, education, health, disaster dan bidang-bidang pembangunan.

Salah satu mekanisme Debt for Nature Swap dilakukan oleh Amerika Serikat. Untuk menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan, Amerika Serikat membuat proyek Tropical Forest Conservation Action (TFCA), sebuah proyek pengalihan utang Pemerintah Amerikat Serikat yang ditujukan kepada negara yang memiliki hutan hujan tropis dan hutang kepada Amerika Serikat.

Hutan hujan tropis dipilih dikarenakan hutan ini mampu menampung bermacam-macam makhluk hidup didalamnya baik berupa tumbuhan maupun hewan serta mengurangi gas karbon dan mengatur siklus hidrologi. Amerika Serikat telah membuat kesepakatan debt for nature swap dengan tujuh belas negara, salah satunya adalah Indonesia.

Pihak Amerika Serikat bersedia merelakan hutang Indonesia dengan pertimbangan bahwa manfaat pengurangan hutang melalui debt for nature swap dapat lebih bermanfaat daripada menunggu pembayaran kembali hutang yang macet. Namun hutang ini harus diganti dengan proyek yang benar-benar memiliki manfaat dalam hal pelestarian alam dan pengurangan pemanasan global. Namun, Amerika Serikat tetap harus memastikan hutang yang tidak termasuk dalam debt for nature swap tetap dibayarkan sesuai kesepakatan kedua negara.

Walaupun tingkat deforestasi yang tinggi namun Pemerintah Indonesia masih minim dalam memberikan anggaran bagi konservasi hutan. Dengan hutang Indonesia yang cukup besar maka anggaran pengeluaran pemerintah seringkali lebih difokuskan kepada pengeluaran-pengeluaran lain yang lebih bersifat pembangunan infrastruktrur atau peningkatan ekonomi.

Hutan dipandang sebagai sumber daya utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan luar negeri bertujuan untuk membantu pembangunan ekonomi, karena hutan termasuk di dalamnya maka bantuan luar negeri mulai memasuki ranah hutan. Dapat terlihat bahwa hutan tidak pernah memiliki tempat sendiri dalam tujuan alokasi anggaran. Walaupun hutan telah mendapatkan alokasi tersendiri dalam dana pembangunan tetapi tetap pembangunan hutan ditujukan untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Amerika Serikat memberikan bantuan luar negerinya kepada Indonesia melalui mekanisme debt swap. Dimana
disini Amerika menukar hutang luar negeri Indonesia untuk kegiatan konservasi alam. Hutang Indonesia yang akan ditukar oleh Amerika Serikat sebesar $30 juta.

Dalam proyek TFCA selain melakukan penghijauan hutan kembali, proyek ini juga melindungi flora dan fauna dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengikut sertakan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan proyek dimana proyek ini berjalan.

TFCA diterapkan pada tahun 1998 yang merupakan suatu penawaran bagi negara berkembang untuk meringankan hutang mereka kepada Pemerintah Amerika Serikat dengan cara mengeluarkan sejumlah uang dalam mata uang lokal oleh pemerintah itu sendiri sebesar hutang mereka untuk melakukan konservasi ini.

Amerika Serikat yang diwakili oleh badan pemberi bantuannya USAID dan Indonesia oleh lembaga KEHATI membuat dokumen mengenai rencana strategis untuk proyek TFCA mengenai area yang akan diintervensi oleh Amerika Serikat. Selanjutnya kedua belah pihak bersama sama membicarakan bagaimana proyek ini akan berjalan hingga tahun 2018.

Jadi sudah selayaknya para pemegang amanah dana alih hutang ini menjalankan programnya sebaik mungkin. Ingat, duit yang mereka gunakan adalah duit bangsa Indonesia yang dikumpulkan susah payah untuk membayar hutang. Jangan sampai terjadi korupsi atau mismanagement.[]

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

Tags : hutankonservasiTFCA

Leave a Response