close
Ragam

Aktivis Greenpeace ‘Arktik 30’ Dipindahkan ke St. Petersburg

Aktivis Greenpeace Sini Saarela (dari Finlandia) di Pengadilan Murmansk. | Foto: greenpeace.or.id

Greenpeace International mendapatkan informasi dari sumber-sumber diplomatik bahwa tiga puluh pria dan wanita yang dipenjara oleh Rusia menyusul aksi damai menentang pengeboran minyak di Arktik, telah dipindahkan dari rumah tahanan di Murmansk ke penjara di St. Petersburg.

Para pengacara Greenpeace tidak mengetahui alasan kepindahan mereka. Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional Kumi Naidoo mengatakan, “Mereka harusnya tidak berada di penjara sama sekali. Mereka harusnya bebas untuk berada bersama keluarga dan memulai kembali kehidupannya.  Di St. Petersburg matahari bersinar di bulan-bulan pada saat musim dingin, tidak seperti Murmansk. Keluarga dan pejabat konsuler sekarang lebih mudah untuk mengunjungi mereka. Tapi tidak ada jaminan kalau kondisi dalam penjara baru lebih baik dari Murmansk.  Bahkan bisa jadi lebih buruk. Tidak ada pembenaran apapun untuk terus memenjarakan Arktik 30 satu hari lebih lama. Mereka adalah tahanan hati nurani yang melakukan tindakan karena tekad mereka untuk melindungi kita semua dan mereka harus dibebaskan.”

Hari ini Greenpeace merilis foto-foto dari dalam penjara Murmansk dimana Arktik 30 telah ditahan selama lebih dari sebulan. Foto-foto menunjukan dengan jelas sel kecil dan kondisi yang dialami tiga puluh orang aktivis Greenpeace.

Jaksa yang berwenang di Rusia dipecat tanggal 1 November karena tersingkap bahwa mereka gagal mengangkat tuduhan perompakan terhadap Arktik 30, meskipun telah bersumpah untuk melakukannya.

Komite Investigasi Rusia yang berkuasa mengumumkan minggu lalu bahwa tuduhan perompak – dengan maksimum hukuman penjara 15 tahun – akan diganti dengan tuduhan perbuatan mengacau (hooliganism). Tapi ketika mereka dibawa menghadap Komite di pengadilan minggu ini, tuduhan perompak tidak ditarik. Malahan setiap dari mereka dikenakan tambahan tuduhan perbuatan mengacau (hooliganism).

Sekarang mereka menghadapi dua pelanggaran, dengan hukuman maksimum masing-masing 15 dan 7 tahun penjara.

Sumber: greenpeace.or.id

Tags : greenpeacepenambangan

Leave a Response