close

December 2013

Green Style

Resolusi Hijau untuk Tahun Baru 2014

Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2014. Apakah kamu telah punya sebuah resolusi tahun baru untuk bumi kita? Delapan tips di bawah ini mungkin bisa memberikan kamu ide sebuah resolusi yang ingin kamu jalankan mulai tahun depan.

1. Kurangi membeli produk, pilih dengan bijak dan gunakan selama mungkin.
Bahan-bahan kimia hadir di hampir semua produk yang kita beli atau konsumsi sehari-hari, mulai dari pakaian, televisi dan mainan anak, dan banyak diantaranya berbahaya dan beracun. Bahan-Bahan kimia digunakan dalam proses produksi dan berpotensi terlepas ke dalam lingkungan kita, baik itu ke perairan, udara, dan ke tanah atau berpotensi terpapar kepada manusia baik itu secara langsung dan tidak langsung selama proses produksi, konsumsi dan pembuangan. Dengan mengurangi pembelian, memilih dengan bijak dan menggunakan produk yang kita beli selama mungkin, kita dapat meminimalkan potensi bahaya dari bahan kimia berbahaya beracun tersebut.

2. Perkaya pengetahuan seputar bahan kimia berbahaya beracun dalam produk dan jadilah konsumen yang bijak serta kritis.
Kita dapat memilih dengan lebih bijak dan menjadi konsumen yang kritis! Selain mengurangi potensi bahayanya kita juga bahkan dapat menekan produsen untuk mengeliminasi bahan kimia berbahaya tersebut dari proses produksinya.Berikut adalah beberapa situs yang bisa kita cermati, sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk:

Untuk produk pakaian:
http://www.greenpeace.org/seasia/id/campaigns/toxics/Detox-Catwalk/

Untuk produk elektronik:
http://www.greenpeace.org/international/en/campaigns/toxics/electronics/Guide-to-Greener-Electronics/

Untuk produk-produk lain:
http://www.epa.gov/kidshometour/http://mindthestore.saferchemicals.org/hazardous100+

3.  Ikut dalam menjaga kelestarian laut.
Pilih produsen yang hanya menyediakan pilihan produk ikan terpercaya dan bersumber dari kegiatan perikanan bertanggungjawab.

4. Jadilah pembela laut dengan bergabung bersama Ocean Defender.
Laut Indonesia yang sehat dan terlindungi adalah tanggung jawab kita bersama, dengan bergabung bersama Ocean Defender, Anda telah berkomitmen untuk beraksi bagi laut Indonesia.

5.  Kurangi jejak karbon Anda.
Bulan September ini es di Arktik berada pada titik terendahnya. Selama 30 tahun terakhir bumi telah kehilangan 3/4 dari lapisan es yang ada. Masing-masing dari kita telah menyumbang emisi karbon yang berasal dari aktifitas setiap hari, mulai dari penggunaan transportasi hingga kebutuhan listrik. Pembakaran bahan bakar fosil yang terus menerus dan semakin bertambah jumlahnya merupakan salah satu penyebab perubahan iklim terbesar. 95% dari total pemenuhan kebutuhan energi Indonesia masih berasal dari energi fosil. Mari kurangi jejak karbon (carbon footprint) kita mulai dari sekarang.

6. Cegah Indonesia menjadi pengekspor perubahan iklim.
Saat ini Indonesia tercatat sebagai negara pengekspor batubara terbesar di dunia. Batubara sebagai salah satu energi fosil terkotor terbukti banyak meninggalkan dampak negatif dalam proses ekploitasinya. Mulai dari hutan yang digunduli untuk pembukaan lahan tambang, terkontaminasinya sumber air masyarakat lokal, konflik sosial antar masyarakat dan perusahaan hingga pembakaran batubara di PLTU – PLTU yang tersebar di seluruh Indonesia yang merenggut banyak mata pencaharian nelayan.  Anda bisa ikut bergabung bersama kami untuk mendesak pemerintah menghentikan perluasan industri batu bara baik pertambangan maupun pembangunan PLTU yang tersebar di seluruh Indonesia.

7. Hemat pemakaian kertas dan tisu, mulailah beralih ke kertas daur ulang.
Bahan baku utama kertas dan tisu adalah kayu-kayu berkualitas serat tinggi dari hutan termasuk hutan tropis yang berada di Indonesia. Permintaan akan kertas dan tisu meningkat di pasar dunia dan pasar domestik seiring dengan peningkatan jumah penduduk dunia. Jadikan kantormu tanpa kertas (paperless office) dan kurangi secara drastis penggunaan kertasmu.

8. Jangan gunakan minyak sawit kotor!
Salah satu penyebab terbesar deforestasi di Indonesia adalah perkebunan kelapa sawit. Permintaan yang mingkat akan minyak sawit mentah (CPO) dan biofuel di pasar global memicu ekspansi perkebunan kelapa sawit ke dalam wilayah-wilayah hutan, terutama di Sumatera dan Kalimantan yang menyebabkan hilangnya nilai keanekaragaman hayati, nilai fungsi hutan dan konflik sosial yang berkepanjangan.

Cermati produk-produk yang kita beli dan pakai sehari-hari karena kandungan minyak sawit yang ada di dalamnya dapat berasal dari sumber yang tak bertanggung jawab. Dengan kekuatan besar sebagai konsumen kita dapat mendukung upaya penyelamatan hutan yang tersisa di Indonesia dari kehancuran akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Sumber: greenpeace.org

read more
Ragam

Pemimpin Suku Ini Tewas di Bendungan yang Ditentangnya

Seorang pemimpin suku Indian Mapuche yang juga tokoh gerakan lingkungan hidup Chile, ditemukan tewas di bendungan yang satu dekade terakhir dia tentang pembangunannya.

Otoritas keamanan setempat, Rabu (25/12/2013), mengatakan sedang menunggu hasil otopsi dari Nicolesa Quintreman (73), tokoh Indian Mapuche itu. Belum dapat dipastikan penyebab kematian Quintreman. Saat ditemukan tak ada luka yang mengaitkan upaya pembunuhan.

“Ia tampaknya terpeleset, jatuh ke danau, dan meninggal,” kata Jaksa Carlos Diaz. “Polisi memberitahu saya bahwa dari pandangan pertama dan berdasarkan keahlian mereka, mayat tidak menunjukkan tanda-tanda cedera disebabkan orang ketiga, ” ujar Diaz kepada Radio Bio Bio.

Jasad Quintreman ditemukan Selasa (24/12/2013), sehari setelah dia dinyatakan hilang. Jasadnya dikembalikan kepada keluarga, Rabu, untuk persiapan pemakaman pada Jumat (27/12/2013). Hari berkabung diumumkan di komunitas Alto Biobio.

Bersama saudara perempuannya, Berta, Quintreman merupakan tokoh nasional di Chile yang menentang pembangunan bendungan untuk pembangkit listrik tenaga air di tanah milik suku mereka di pegunungan berhutan di selatan Chile.

Mereka berdua memimpin perlawanan publik berhadapan dengan perusahaan listrik dari Eropa, Endesa. “Saya akan mengatakan seperti itu. Saudaraku jatuh ke danau, dia tidak akan pernah kembali,” kata Berta Quintreman dengan suara pecah dalam wawancara radio.

“Perusahaan ini harus pergi dan membatalkan rencana pembangunan waduk itu. (Perlawanan) ini akan terus berlanjut karena kakak saya adalah seorang pejuang yang tak kenal lelah dan sekarang aku sendirian,” lanjut Berta.

Semula perlawanan terhadap pembangunan waduk itu mendapat dukungan dari ratusan keluarga lain. Namun, bertahap dukungan itu melemah seiring tekanan dan tawaran atas properti mereka yang berada di luar zona genangan.

Quintreman pun bahkan sempat menjual sepetak kecil lahannya pada 2002 dengan harga yang tak diungkapkan. Menyusul kemudian dia menjual pula properti yang berjarak 15 kilometer dari lokasi pembangunan bendungan.

Proyek pembangkit listrik ini mendapat persetujuan dari pemerintah kiri moderat Presiden Eduardo Frei Ruiz-Tagble. Lembah Mapuches ditenggelamkan untuk pembangunan pembangkit ini untuk menyediakan pasokan listrik yang dibutuhkan Chile untuk menggerakkan perekonomian.

Quintreman bersaudara dikenal sebagai pendiri gerakan lingkungan di selatan Chile. Mereka belakangan mengandalkan dukungan internasional untuk memperkarakan pembangunan bendungan itu ke pengadilan.

Tentangan muncul karena proyek bendungan HydroAysen ini akan memblokir aliran beberapa sungai beraliran bebas terakhir dunia. Proyek tersebut juga akan membuka hutan untuk pembangunan jalan dan jaringan listrik tegangan tinggi sepanjang ribuan kilometer.

Sumber: kompas.com

read more
Kebijakan Lingkungan

Penghapusan Nama Leuser Berlawanan dengan UU PA

Laporan Panitia Khusus (Pansus) II Tahun 2012 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengenai Hasil Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) 2013-2033 oleh Tgk. Anwar Ramli selaku Ketua Pansus II DPRA dalam masa persidangan VI Rapat Paripurna 6 pada tanggal 24 Desember 2013 memunculkan beberapa hal kontroversial. Hal ini disampaikan oleh Mantan Direktur Eksekutif WALHI Aceh, yang kini menjabat Aceh Communications Officer Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Teuku Muhammad Zulfikar.

Dalam siaran persnya, Kamis (26/12/2013) Ia menyebutkan mengacu beberapa pasal yang tercantum dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yaitu :

1.    Pelaksanaan pembangunan di Aceh dan kabupaten/kota sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-undang harus dilakukan dengan mengacu pada rencana pembangunan dan tata ruang nasional yang berpedoman pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, kemanfaatan dan berkeadilan.

2. Pemerintah, termasuk Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban untuk menghormati, melindungi dan mematuhi serta menegakkan hak-hak masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat tentunya memiliki hak untuk secara aktif terlibat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

3.  Perlu diingatkan kembali sebagaimana yang telah disampaikan oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pasal 149, menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu dengan memperhatikan tata ruang, melindungi sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, dan keanekaragaman hayati dengan memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan untuk sebesar-sebesarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

4.   Pemerintah, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota berkewajiban melindungi, menjaga, memelihara dan melestarikan Taman Nasional dan kawasan lindung, termasuk mengelola kawasan lindung untuk melindungi berbagai keanekaragaman hayati dan ekologi.

5. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota juga wajib mengikutsertakan lembaga swadaya masyarakat yang memenuhi syarat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

6.  Dalam Pasal 150 Undang-undang  No. 11 tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh pada ayat (1) dengan jelas disebutkan bahwa Pemerintah menugaskan Pemerintah Aceh untuk melakukan pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di wilayah Aceh dalam bentuk perlindungan, pengamanan, pelestarian, pemulihan fungsi kawasan dan pemanfaatan secara lestari. Lalu pada ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota dilarang mengeluarkan izin pengusahaan hutan dalam kawasan ekosistem Leuser sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tersebut.

” Untuk itu usulan penghapusan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam RTRW Aceh merupakan tindakan yang salah dan bertentangan dengan Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” ujar T. Muhammad Zulfikar.

UU ini sendiri merupakan turunan dari perjanjian damai MoU Helsinki pada bulan Agustus 2005 yang lalu.

Menurutnya Pansus DPR Aceh perlu melihat kembali keberadaan beberapa kawasan hutan di Aceh sebagai sebuah kesatuan kawasan Hutan Aceh tanpa harus menganulir beberapa kawasan yang sudah ditetapkan melalui peraturan perundangan-undangan yang berlaku selama ini.[rel]

read more
Ragam

Nelayan Aceh Berhenti Melaut Peringati Tsunami

Ratusan perahu nelayan disandarkan sepanjang Muara Kreung Aceh. Mereka tidak melaut, jelang peringatan sembilan tahun bencana tsunami, 26 Desember 2013. Bencana maha dahsyat yang memporak-porandakan Aceh itu, menjadi kenangan pahit bagi para nelayan.

Tepat tanggal 26 Desember adalah hari pantang melaut bagi nelayan di Aceh. Mereka lebih memilih memperbaiki alat tangkap dan mempersiapkan kebutuhan melaut esok harinya. Bahkan, beberapa nelayan ada yang tidak melaut sejak Rabu pagi, 25 Desember 2013.

Pantang melaut setiap tanggal 26 Desember sudah berlaku setahun setelah bencana tsunami 2004 silam. Keputusan itu merupakan hasil musyawarah Panglima Laot Lhok Kreung Aceh bersama seluruh Panglima Laot di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Selama tidak melaut, para nelayan diminta ikut berdoa dan berzikir untuk mengenang anggota keluarga dan masyarakat Aceh yang menjadi korban keganasan gempa dan tsunami di Aceh.

Menurut Panglima Laot Kreung Aceh, Tabrani, bagi mereka yang masih kedapatan melaut, akan diberi sanksi larangan melaut selama seminggu dan tidak diperkenankan masuk ke kawasan untuk menjual hasil tangkapannya.

Sementara itu, meski tidak melaut selama sehari penuh, sejumlah nelayan merasa tidak keberatan dengan larangan tersebut. Selain untuk mendoakan para korban, larangan itu juga dinilai menjadi ajang mengingatkan anak dan cucu bahwa bencana maha dahsyat tsunami pernah melanda Aceh.

Selain 26 Desember, larangan melaut bagi nelayan Aceh juga berlaku pada hari-hari besar Islam dan hari Jumat seperti saat Khanduri Laot dan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Gempa tektonik 9,3 SR yang mengakibatkan tsunami terjadi pada Minggu 26 Desember 2004. Bencana itu menewaskan sekitar 230.000 orang. Dari jumlah itu 30 persen di antaranya merupakan keluarga nelayan yang bermukim di wilayah pesisir. []

Sumber : vivanews.com

read more
Perubahan Iklim

Salju di Puncak Kilimanjaro Ditaksir Habis 2030

Gletser di Gunung Kilimanjaro yang telah berusia sekitar 10.000 tahun diprediksi akan habis pada tahun 2030.

“Seluruh bidang es, yang memegang sebagian besar sisa es glasial Kilimanjaro, mengalami penyusutan lebih dari 140 juta kaki kubik (4 juta meter kubik) es dalam 13 tahun terakhir,” kata Pascal Sirguey, seorang ilmuwan penelitian di University of Otago di New Zealand. Bidang itu berbentuk kubus berukuran sekitar 520 kaki (158 meter) di setiap sisi.

Hilangnya volume ini sekitar 29 persen terjadi sejak tahun 2000, sedangkan total luas permukaan yang hilang adalah 32 persen, kata Sirguey. Tahun lalu, padang es terbelah dua, memunculkan lava kuno yang mungkin tidak pernah melihat matahari selama ribuan tahun.

Credner Glacier, yang mungkin mendapatkan lebih banyak sinar matahari di titik barat lautnya, menyumbang hampir setengah (43 persen) dari kehilangan es dalam kurun waktu dekade terakhir, menurut temuan peneliti.

Jika gletser utara Kilimanjaro yang terus menyusut seperti dalam 12 tahun terakhir, Credner benar-benar akan hilang pada tahun 2030, kata Sirguey. Sisa es akan bertahan 30 tahun lagi dari sekarang, tambahnya. Sekitar 700 juta kaki kubik (20 juta meter kubik) es tersisa di gletser utara, 71 persennya terdapat di Drygalski dan Great Penck Glaciers.

Sirguey dan rekannya melacak perubahan yang sedang berlangsung di Kilimanjaro, gunung tertinggi di Afrika, dengan model elevasi digital rinci dikembangkan dari satelit GeoEye-1.

Tim peneliti juga berencana untuk menggunakan model ini untuk lebih memahami alasan es menyusut.

Sumber: Live Science

read more
Hutan

Negara Rugi Rp1,17 Triliun Akibat Penjarahan Hutan

Kemenhut mengakui, izin-izin tak prosedural di sektor kehutanan, sebenarnya banyak, tetapi masih diakomodir dalam kebijakan pemerintah lewat PP ‘keterlanjuran.”

Tahun ini, kejahatan kehutanan dari pembalakan liar dan perambahan hutan yang sedang ditangani baik di daerah maupun pusat, diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,17 triliun. Angka ini di luar kehilangan sumber daya hayati akibat perusakan hutan itu. Kasus-kasus ini,  sebagian sudah siap sidang, maupun proses penyidikan dan penyelidikan.

Sonny Partono, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), mengatakan, kerugian paling besar dari perambahan hutan di Kolaka, Sulawesi Tengara (Sultra), oleh perusahaan tambang PT Waja Inti Lestari (PT WIL).  “Sudah jarah kayu, hutan rusak, ini sudah hilang. Ditambah kerusakan lingkungan. Belum lagi kerugian dari produk nikel sendiri,” katanya dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Untuk kasus ini, tiga orang sudah menjadi tersangka, SB, ZYY dan FW dan masih dalam tahanan Bareskrim sejak 23 November 2013. SB, direktur utara PT WIL; ZYY, warga negara China, direktur perusahaan yang bekerja sama dengan PT WIL dan FW, direktur PT NP.

Perusahaan ini, katanya, melanggar karena menambang di hutan produksi konversi (HPK) yang masuk kategori moratorium.  Bukan itu saja, izin menambang mereka di Pantai Timur, tetapi beroperasi di Pantai Barat. Saat ini, mereka baru dikenai UU Kehutanan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Namun, Kemenhut sudah membawa kasus ini dalam pertemuan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Kemungkinan besar, tiga tersangka ini akan ditingkatkan dengan penegakan hukum banyak pintu. “Dari ketiga ini,  bisa saja ga aja kena tindak pindana kehutanan juga pencucian uang, dan korupsi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim.”

Kasus lain, perambahan kawasan hutan lindung Lokpaikat, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersangka Dar. “Ini hanya dikenai pidana kehutanan karena aksi perorangan yang menanam sawit,” ucap Sonny. Saat ini, berkas perkara dalam penelitian di Kejaksaan Agung dan Dar dalam tahanan Mabes Polri.

Perambahan hutan untuk kebun sawit seluas 4.280 hektar juga terjadi di hutan produksi tanpa izin Kemenhut di Kabupaten Kota Waringin Timur. “Satu tersangka Yoh, ditahan selama 120 hari. Masa tahanan sudah habis, tapi penyidikan terus berlanjut.”

Kasus lain, yang menyebabkan kerugian negara, yakni perambahan hutan lindung di Gunung Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk penambangan PT PHJ. Tersangka, Kur, sudah divonis di PT Bengkayang. Ada juga kasus perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nillo, tersangka tiga orang. “Saat ini sudah proses penyidikan.” Lalu, perambahan di Taman Nasional Gunung Lauser dengan empat tersangka dan beberapa kasus lain.

Kerugian negara juga datang dari perdagangan tumbuhan dan satwa ilegal (TSL). Tahun 2013, dari kasus-kasus yang ditangani potensi kerugian negara Rp16 miliar.

Menurut Sonny, pada semester I 2013, Kemenhut menggagalkan perdagangan dan peredaran TSL ilegal lima kasus. Lalu, mendekati akhir tahun, berhasil digagalkan perdagangan ilegal 238 kukang di Cilegon, Banteng oleh BBKSDA Jawa Barat. “Kukang-kukang ini akan dilepasliar 24 Desember 2013 di hutan lindung di Lampung.” Kasus lain, penggagalan penyelundupan 325 paruh rangkong di Kalbar.

‘Diselamatkan” PP Keterlanjuran
Sonny mengakui, kasus kejahatan kehutanan begitu banyak. Tak hanya yang kini sudah ditangani. Namun, dengan keluar PP 60 dan 61 tahun 2012, izin-izin yang keluar non prosedural itu bisa diakomodir. Dia mencontohkan, di Kalimantan Tengah (Kalteng), masalah tata ruang yang dikeluarkan pemerintah daerah dan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) hingga izin keluar di kawasan hutan.

“Jadi penyelesaian lewat PP 61 untuk tambang, PP 60 untuk kebun. Data kita non prosedural. Ini sedang diselesaikan. Karena kalo sudah buat surat (permohonan ke Kemenhut), penengakan hukum holded dulu.”

Nanti, kata Sonny, jika usulan pelepasan kawasan hutan lewat PP 60 dan 61 itu ditolak, baru penegakan hukum dijalankan. “Hampir di semua provinsi ada.”

Sumber: mongabay.co.id

read more
Sains

Mungkinkah Dinosaurus Hidup Kembali?

Kembalinya spesies dinosaurus bisa saja terjadi. Dinosaurus bisa dihidupkan kembali dengan memanfaatkan DNA burung.

Para ahli dari Oxford percaya bahwa mengidentifikasi dan mengubah gen tertentu yang ditemukan dalam DNA burung bisa merekayasa genom makhluk prasejarah ini setelah 20 juta tahun mereka mati.

Ahli biokimia Oxford, Dr Alison Woollard mengatakan, secara teoritis mungkin untuk menciptakan spesies melalui DNA. Seekor nyamuk baru-baru ini ditemukan memiliki darah hewan lain dalam perutnya sejak 46 juta tahun.

“Kita tahu bahwa burung adalah keturunan langsung dari dinosaurus, sebagaimana dibuktikan oleh garis tak terputus dari fosil yang melacak evolusi garis keturunan makhluk seperti velociraptor atau T-Rex melalui burung-burung yang terbang di sekitar kita sekarang,” kata Dr Woollard.

“Yang paling terkenal adalah Archaeopteryx, sebuah fosil yang jelas menunjukkan transisi antara dinosaurus berbulu dan burung modern,” katanya.

Untuk membuat genom penuh, para ilmuan harus menggabungkan jutaan fragmen asam nukleat yang dengan urutan yang benar, seperti menyusun sebuah puzzle jigsaw besar.

Sumber: NGI

read more
Green Style

Mengapa Harus Minum dari Botol Baru?

Lebih dari 780 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum yang sehat, dua setengah kali jumlah penduduk Amerika Serikat. Lebih dari setengah penduduk Amerika minum air kemasan, namun hampir setiap rumah tangga AS memiliki akses ke air minum yang sehat.

Amerika Serikat adalah konsumen terbesar air kemasan. Ibu-ibu di toko-toko kelontong membeli untuk persediaan sehari-hari kotak makan siang anak-anak, mahasiswa membeli kemasan untuk menyimpan di bawah tempat tidur, dan ayah mengantre di pompa bensin untuk sebotol air merupakan contoh penggunaan air kemasan. Padahal bila bepergian di seluruh Amerika Serikat tidak ada yang meragukan keamanan air minum (tapping water).

Jadi apa yang salah dengan air mancur, dapur atau keran wastafel , atau menggunakan kembali botol air plastik dari koleksi di lemari ? Meskipun memiliki akses air bersih, AS masih merupakan konsumen terbesar dari botol air dengan lebih dari selusin merek air yang ditemudi di pasaran: Dasani , Aquafina , Poland Spring , Deer Park , Evian , dan Fiji .

Apakah masyarakat kita mendefinisikan standar sosial yang didasarkan pada merek air dibeli ? Apakah air yang dikirim dari jauh  seperti Fiji lebih baik daripada air dalam botol yang dibeli di Walmart ? Apakah kita menilai orang-orang yang minum air jenis tertentu?

Saya melihat orang minum dari apa yang saya sebut ” desainer ” merek air , terutama mereka yang melakukannya setiap hari . Saya juga melihat orang yang sama sekali berbeda yang membawa sekitar menggedor , berwarna , logam, bumper stickered botol air.

Kita tampaknya membuat pengelompokan sosial bagi rakyat semata-mata didasarkan pada apa yang digunakan secara terus menerus seperti orang yang memakai botol logam tua dibandingkan orang yang kita lihat olahraga dengan  botol air yang baru setiap hari.

Dengan harga rata-rata $ 1,75 per botol, saya lebih memilih botol air tua saya, yang tampaknya rusak dan kumuh dan saya akan mengisinya air dari kamar mandi atau wastafel dapur. Meskipun tidak ideal tampaknya, jauh lebih baik bagi saya daripada mencoba untuk cocok dengan botol air desainer terbaru .[]

Artikel ini ditulis oleh mahasiswa University of Delaware yang mengulas tentang kebiasaan penduduk Amerika Serikat.

Sumber: enn.com

read more
1 2 3 4 5 14
Page 3 of 14