Kamis (4/10/2018) kemarin, sejumlah pengacara lingkungan mengajukan dokumen Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pengajuan Sahabat Pengadilan ini dalam rangka mengadvokasi putusan yang telah berkekuatan hukum, memenangkan gugatan kepada PT Kalista Alam.
Penetapan KEL sebagai KEE tidak membutuhkan langkah yang panjang lagi mengingat bahwa kawasan ekosistem ini telah memiliki banyak bahan pendukung untuk mendapatkan status tersebut. Proses-proses seperti identifikasi dan inventarisasi para pihak dan berbagai potensi ekosistem telah memiliki data yang cukup. Yang dibutuhkan hanyalah keberadaan forum bersama untuk mengelolanya dan pengusulan oleh Gubernur Aceh.
Vancouver - Minggu lalu delegasi Pemerintah dan Parlemen dari Aceh belajar mengenai opsi-opsi pembangunan ekonomi berbasis konservasi yang bisa menyelamatkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) ke Great Bear Rainforest, Provinsi British Columbia, Kanada. Model pendanaan konservasi