close
Flora Fauna

BKSDA Aceh Lepasliarkan Satwa di Hutan Sampoiniet Aceh Jaya

BKSDA Aceh melakukan pelepasan satwa di hutan konservasi Sampoiniet, Aceh Jaya, Jumat (04/10/2019) | Foto: Zammil

Calang – BKSDA Aceh melepasliarkan tiga satwa jenis kera dan seekor kucing hutan di kawasan konservasi hutan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (04/10/2019). Kegiatan pelepasan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Satwa se Dunia,

“Kita melepasliarkan dua ekor serudung (Hylobates lar), satu ekor siamang (Hylobates syndactilus), seekor kucing hutan yang sebelumnya sudah menjalani rehabilitasi,” tutur petugas BKSDA Aceh, drh.Taing Lubis, kepada awak media usai pelepasan.

“Saat perawatan kemarin, sempat juga ada yang sakit dan sudah kita berikan obat-obatan dan doping, sehingga kondisinya sehat dan kita lepasliarkan pada saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, tambah drh Taing, hutan di Sampoiniet telah menjadi salah satu lokasi konservasi. Lokasi ini dipilih karena memiliki koloni jenis satwa tersebut yang diharapkan mampu beradaptasi dengan mudah dalam lingkungannya dan pelepasliaran dapat dengan mudah dipantau oleh petugas Resort KSDA dan mitra.

“Sebelum menemukan habitat, tentunya sementara waktu hewan itu akan berada di kawasan yang dilepaskan karena itu proses adaptasi,” paparnya.

Pada tahun 2018 dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia, KSDA juga telah melepasliarkan empat satwa jenis kera tidak berekor yang semuanya berjenis kelamin jantan, yaitu dua ekor Ungko Lar (Hylobates lar) dan dua Siamang (Symphalangus Syndactylus) di kawasan hutan konservasi Sampoiniet.

“Hasil laporan petugas saat melakukan patroli masih mendengar suara yang menandakan hewan itu masih ada,” ungkapnya.

Taing berharap kepada masyarakat agar tidak memelihara apa pun jenis satwa yang dilindungi karena undang-undang tidak memperbolehkan hal tersebut.

Sumber: waspadaaceh.com

Tags : aceh jayakera

Leave a Response