close
Green Style

Catatan Walhi Aceh: Aktivitas Ilegal Faktor Utama Kerusakan Hutan

Diskusi Hari Bumi di kantor PWI Banda Aceh | Foto: ist

Banda Aceh – Berdasarkan catatan WALHI Aceh, dalam sepuluh tahun terakhir jenis bencana yang paling banyak terjadi di Aceh Tenggara adalah banjir. Pada tahun 2017 jumlah bencana banjir di Aceh Tenggara sebanyak sembilan kali, kemudian tahun 2018 tujuh kali. Sedangkan pada tahun 2011, WALHI Aceh tidak melakukan pencatatan bencana banjir. Jika kita total jumlah bencana banjir dalam sepuluh tahun terakhir (2010 – 2019) mencapai 37 kali.

Dalam rentan waktu tersebut, bencana banjir di Aceh Tenggara berdampak terhadap 9 jiwa meninggal dunia, 11 jiwa luka-luka, dan 38.722 jiwa menderita/mengungsi. Selian itu juga berdampak terhadap 443 rumah rusak berat, 171 rusak sedang, 1.319 rusak ringan, dan 2.659 terendam, serta berbagai dampak lainnya. WALHI Aceh memperkirakan dari sejumlah dampak tersebut, total kerugian akibat bencana Aceh Tenggara mencapai Rp.215.151.000.000,-

Bencana banjir di Aceh Tenggara tidak terlepas dari berbagai faktor penyebab yang harus menjadi perhatian bersama. Dari berbagai faktor yang ada, praktek aktifitas ilegal dalam kawasan hutan yang ada di daerah hulu merupakan faktor utama yang harus diselesaikan, seperti praktek ilegal logging dan perambahan. Berdasarkan data yang ada, lebih 50 titik terjadi ilegal logging di Aceh Tenggara.

Sedangkan upaya penegakan hukum, berdasarkan catatan WALHI Aceh dalam lima tahun terakhir, pada tahun 2019 ada 70 ton kayu ilegal disita dan ditangkap bersama 6 orang pelaku oleh aparat penegak hukum.

Upaya yang harus dilakukan adalah partisipasi masyarakat untuk memerangi kondisi ini. Apa yang dilakukan oleh para Penghulu Kute pada tahun 2018 dapat dijadikan pembelajaran penting dan sebagai bentuk respon positif dari masyarakat. Penghulu Kute melaporkan kasus perambahan dan ilegal logging kepada pemerintah setempat. Langkah seperti ini dapat dilakukan oleh semua komponen yang ada.(rel)

Tags : banjir

Leave a Response