close
Hutan

Ribuan Pinus Terancam Mati Akibat Aktivitas Penyadapan Getah

Penyadapan pinus di kawasan Gewat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah dengan sistem sadap mati tanpa meninggalkan sisa kulit pinus | Gunawan/SERAMBI

Perusahaan asal Cina PT Anchen Huaqong yang melakukan penyadapan getah di Kecamatan Linge, Aceh Tengah sehingga ribuan batang Pinus terancam mati. Penyadapan ini dilakukan dengan teknik yang salah dan melanggar aturan pemerintah. Sejumlah aktivis lingkungan setempat mulai menyelidiki persoalan ini dan minta pemerintah Aceh Tengah turun tangan.

Banyak kejanggalan yang dilakukan perusahaan yang menempatkan orang lokal sebagai direktur bernama Kamisan Ginting. Warga telah berupaya memberi tahu kepada sejumlah pihak namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Pekerja asal Cina perusahaan tersebut bekerja menyadap pinus di desa Gewat, Kecamatan Linge. Saat diwawancara, mereka tak bisa berbahasa Indonesia dan tak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya menjawab ketus dengan bahasa Gayo “gere betih” yang artinya tak tahu.

Di lokasi yang berjarak sekira 65 kilometer arah timur dari pusat Kota Takengon, menduga ribuan pinus yang telah disadap. Namun pola penyadapan yang dilakukan merupakan sistem sadap mati, bukan sadap kuakan, maupun sadap sistem riil. Penyadapan terlihat cukup dalam dan lebar hingga lebih dari 50 sentimeter dan tanpa menyisakan kulit di bagian yang dikeruk. Sistem ini menyebabkan pinus akan mati dalam waktu kurang dari delapan tahun. Bahkan karena penderesan terlalu dalam, beberapa pohon terlihat tumbang. Dengan sistem penyadapan ini, ribuan pinus terancam dan merusak ekosistem pegunungan setempat.

Informasi yang didapat di Dinas Kehutanan Aceh Tengah, diketahui bahwa berdasarkan izin konsesi (pembukaan lahan) PT Anchen Huaqong hanya berhak atas 5 ribu hektare, yakni di kawasan hutan produksi di Umang, Jamat, Payung, dan Pertik. Namun, perusahaan ini menyadap di kawasan yang justru bukan lahan mereka, akan tetapi di kawasa Gewat. Lahan ini  termasuk Kemerleng, Mungkur, dan Waq merupakan lahan hak konsesi perusahaan lain.

Perusahaan Cina itu juga telah memproduksi dan membawa getah dalam bentuk resin dan gondorukem hingga 174.000 kilogram atau diperkirakan capai nilai sekira Rp 5 miliar jika harga getah per kilogramnya Rp 22.000 hingga 30.000.

Sumber di Dinas Kehutanan Aceh Tengah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Dinas Kehutanan bahkan belum pernah menerima Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Lima Tahun (RKL). Artinya, untuk melakukan penyadapan saja perusahaan itu belum boleh karena hanya baru ada izin pengklaiman lahan.

Direktur PT Anchen Huaqong yang juga pekerja lokal, Kamisan Ginting, hingga kemarin belum dapat dikonfirmasi wartawan. Sejumlah nomor handphone yang biasa digunakannya juga tidak dapat dihubungi.

Selain melakukan penyadapan, perusahaan ini memanfaatkan pinus sebagai bahan bakar untuk pabrik penyulingan yang berada di Desa Isak, Kecamatan Linge.

Mengenai kayu untuk bahan bakar pabrik itu, menurut penuturan sumber Serambi di Disbunhut Aceh Tengah, perusahaan ini juga tak mengantongi izin pemanfaatan hasil hutan buka kayu (IPHHBK) izin selama setahun, produksi maksimal 20 ton per tahun.

Selain itu juga tak mengantongi izin usaha pengusahaan hasil huyan bukan kayu IUPHHBK, izin selama 25 tahun, produksi sesuai RKT. Pihak Disbunhut mengaku tak mampu berbuat banyak karena secara umum Pihak dinas Kehutanan Provinsi yang lebih berhak menegur.

Manfaat Getah pohon pinus

Getah Pinus merupakan bahan baku dari pembuatan Gondorukem dan Terpentin. Sadapan getah yang keluar dari pohon pinus dilakukan pada umur 10 sampai 30 tahun atau sampai dengan akhir daur sebelum pohon pinus tersebut ditebang.
Mutu getah pinus ditentukan oleh kadar kotoran dan warnanya. Warna getah yang putih adalah warna yang baik (mutu A) , sedangkan warna yang lebih tua karena banyak mengandung kotoran merupakan mutu B.

Di Indonesia telah dibuat standarisasi mengenai mutu gondorukum yang di kelompokkan :
Grade : 1. X ( Rex)
2. WW ( White Water )
3. WG( Window Glass)
4. N ( Nancy )

* SPESIFICATION PRODUCT *
– Warna putih bening
– Kandungan kotoran + / – 2%
– Kadar air + / – 3%

Kegunaan Gondorukem yang selama ini dikenal awam adalah sebagai bahan proses pembuatan batik dan bahan untuk melekatkan patri atau solder. Namun kenyataannya gondorukem mempunyai kegunaan lain yang bernilai ekonomis tinggi yaitu : Untuk pelapis kertas, bahan additive, tinta printing, industri ban, isolasi alat elektronik, cat, vernis, plastik, sabun. semir sepatu, keramik. lem dan lain lain.[sumber:http://ptpacifictransline.indonetwork.co.id]

Sumber: serambinews.com

Tags : hutan

3 Comments

  1. You really make it appear so easy with your presentation but I find this matter to
    be actually something which I feel I might by no means
    understand. It kind of feels too complex and very broad for me.
    I am taking a look ahead for your subsequent put up, I will try to get the cling of it!

  2. Nice post. I learn something totally new and challenging on sites I stumbleupon on a daily basis.
    It’s always helpful to read articles from other authors and use something from their web sites.

Leave a Response