close
Kebijakan Lingkungan

PT Kalista Alam Larang Tim KLHK Masuk Areal Perkebunan

Saksi ahli Prof. Bambang Hero Saharjo di lokasi kebakaran Rawa Tripa Foto: M. Nizar Abdurrani

Suka Makmue- PT Kalista Alam diduga tak izinkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masuk areal perkebunan milik mereka, Senin, (23/9).

Tim KLHK berkunjung ke perkebunan PT Kalista Alam di Desa Kuala Seumayam Kecamtan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya untuk meninjau Penilaian Aset (Apraisal) PT Kalista Alam guna Pelaksanaan Eksekusi lelang oleh Team dari KLHK.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda. Noca Tryananto,S.Tr membenarkan hal tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya tidak memberikan izin dan tidak menyetujui kunjungan Team dengan alasan permasalahan perusahaan tersebut masih dalam proses hukum.

“Dikarenakan pihak tim KLHK tidak diberikan ijin untuk melakukan peninjauan dan penilaian aset milik PT KA, mereka (KLHK) akan membuat Berita Acara penolakan peninjauan dan penilaian Aset, selanjut peninjauan diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri Suka Makmue, untuk bahan Putusan Akhir,” kata Kapolsek.

Pengamanan peninjauan dilakukan oleh Polres Nagan Raya yang terlibat diantaranya, Kompol. Dahlan,S.H (kabag Ops Polres Nagan Raya), AKP Wagimin (Kasat Shabara Polres Nagan Raya), Kapolsek Darul Makmur serta 12 personel Polres dan Polsek Darul Makmur.

Saat media ini hendak konfirmasi langsung ke humas PT KA yang biasa dimintai info mengenai perusahaan tersebut mengaku kini tak lagi bekerja di PT Kalista Alam. []

Sumber: naganterkini.com

Tags : kalista alamrawa tripa

Leave a Response