close
Perubahan Iklim

Tingkat Emisi Rujukan Indonesia Bagi Hutan Di Tingkat Provinsi

Ilustrasi hutan Leuser | Foto: Tunkalai

Jakarta – Forest Reference Emission Level (FREL) atau Tingkat Emisi Rujukan Indonesia untuk REDD+ adalah 0,568 GtCO2e per tahun. Angka ini dijadikan benchmark untuk mengevaluasi kinerja REDD+ pada periode 2013-2020. Pada Maret 2019, Dirjen PPI KLHK mengalokasikan FREL untuk tingkat subnasional (provinsi), yang berlaku hingga akhir tahun 2020. FREL ini hanya untuk deforestasi dan degradasi hutan dan tidak mencakup dekomposisi gambut. Alokasi ini telah memperhitungkan buffer untuk deforestasi sebesar 45,52 persen dan untuk degradasi sebesar 33,42 persen untuk memastikan emisi dari tingkat subnasional tidak lebih tinggi dari emisi yang telah ditetapkan secara nasional.

Berdasarkan alokasi FREL subnasional, lima provinsi mendapatkan alokasi FREL tertinggi untuk deforestasi dan degradasi hutan, yaitu Papua, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Pemerintah juga telah menyusun Indeks Risiko Emisi (1990-2012). Sebagian besar provinsi di Sumatera dan Jawa dikategorikan memiliki indeks risiko emisi yang sangat sangat tinggi, sangat tinggi, atau tinggi. Pulau Papua memiliki indeks risiko emisi yang rendah (biru) sementara beberapa wilayah di Kalimantan dikategorikan memiliki indeks risiko yang rendah meskipun Kalimantan adalah lokasi deforestasi tertinggi di beberapa tahun terakhir ini.

Dalam tahun-tahun terakhir, deforestasi tertinggi di Indonesia terjadi di Kalimantan. Pada tahun 2016-2017, deforestasi di Kalimantan mencapai 229.800.000 hektare atau 48 persen dari total deforestasi nasional. Berdasarkan alokasi FREL subnasional, agar bisa mendapatkan insentif REDD+, deforestasi di Kalimantan harus dikurangi menjadi hanya 144.863 hektare hingga tahun 2020.

Untuk bisa mendapatkan insentif REDD+, hingga 2020 deforestasi yang boleh terjadi di Provinsi Papua adalah 52.948,82 hektare (jika hutan primer) atau 70.177,22 hektare (jika hutan sekunder) sementara degradasi hutan yang boleh terjadi adalah 104.100,86 hektare.

Untuk Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki tingkat deforestasi yang rendah secara historis namun memiliki tren cenderung meningkat. Untuk bisa mendapatkan insentif REDD+, pulau Papua digabung justru diperbolehkan untuk meningkatkan laju deforestasinya menjadi 75.880 hektare (jika hutan sekunder) atau 57.251 hektare (jika hutan primer) hingga tahun 2020, yang berarti lebih tinggi dibandingkan deforestasi saat ini (2016-2017) yang hanya mencapai 48.600 hektare.

Alokasi FREL subnasional bukanlah rencana untuk melakukan deforestasi, bukan pula untuk menghentikannya, melainkan benchmark untuk mendistribusikan insentif REDD+ dari pemerintah nasional ke pemerintah subnasional. Dengan mengasumsikan bahwa insentif REDD+ adalah sesuatu yang menarik bagi pemerintah provinsi, alokasi FREL subnasional yang lebih rendah dapat memberikan dorongan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk melindungi hutan di wilayahnya. Namun, alokasi FREL yang sangat rendah atau lebih rendah juga bisa menjadikan REDD+ tidak menarik pada pemerintah daerah apabila tidak ada insentif di depan (ex-ante) yang diberikan kepada mereka untuk membantu mereka menurunkan tingkat deforestasi dan degradasi hutan di yurisdiksi mereka karena FREL yang lebih rendah berarti energi dan biaya lebih besar yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan janji insentif sebagai pembayaran atas kinerja.

Tanggapan pemerintah daerah terhadap alokasi FREL subnasional ini belum terlalu jelas. Pemerintah pusat harus memperjelas makna angka-angka ini untuk masyarakat dan juga untuk pemerintah daerah, khususnya implikasinya terhadap hutan yang diperbolehkan untuk digunduli atau dirusak. Selain itu, perlu ada tinjauan mengenai rencana pembangunan daerah mana yang harus disesuaikan untuk dapat menurunkan emisi sesuai dengan alokasi FREL subnasional ini. [rel]

Tags : emisikarbon

1 Comment

  1. 🎁 Get free iPhone 15: https://Deevprod.com/files/go.php 🎁 hs=dae03f10ff18143ea4d0f99efc164dba* says:

    i70ugo

Leave a Response