close
Ragam

Asap Riau Ancam Keselamatan Manusia

Sejumlah kendaraan melintasi jalan layang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang diselimuti kabut asap, Senin (24/2). Kabut asap di Pekanbaru semakin bertambah pekat akibat kebakaran lahan dan hutan | Foto: Doddy Vladimir/Tribun Pekanbaru)

Dua alat deteksi di Pekanbaru menunjukkan angka 305 dan 402 Psi. Artinya, pencemaran sangat berbahaya bagi manusia, hewan, dan tumbuhan

Sembilan dari 10 alat pemantau indeks pencemaran udara di sejumlah wilayah di Riau menunjukkan, polusi akibat kabut asap Riau capai level “Berbahaya”. Laura Pulina, Kepala Sub-Bidang Informasi Pusat Pengelolaan Ekologi Regional Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, dalam level itu, kualitas udara bisa disebut buruk atau tidak sehat.

“Kalau sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup, semestinya warga yang berada pada daerah kualitas udara buruk itu sudah harus dievakuasi. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas dan pemerintah daerah,” ujar Laura Paulina, Kamis (13/3/2014).

Dua alat deteksi di Kota Pekanbaru tersebut menunjukkan angka 305 dan 402 Psi (Pollutant Standar Index). Angka indeks lebih dari 300 berarti pencemaran sudah sangat berbahaya bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.

Kondisi yang sama juga terdeteksi di Kabupaten Siak. Tiga alat menunjukkan angka 347, 500, dan 464 Psi. Di Kabupaten Bengkalis, polusi asap juga berada di level berbahaya. Indeks pencemaran di dua alat milik PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Duri menunjukkan angka 450 dan 500. Sementara itu, indeks pencemaran di Kota Dumai menunjukkan angka 183 atau dalam ambang batas level “Sangat Tidak Sehat”.

Sejumlah kasus kematian pun terjadi di lokasi yang diduga akibat banyak menghirup asap di lokasi pembakaran hutan.

Misalnya, yang terjadi pada Muhammad Adli (63), petani asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Pinang Barat, Kabupaten Meranti, Riau. Ia ditemukan tak bernyawa di dekat kebunnya yang dipenuhi asap sangat pekat di dekat lokasi pembakaran hutan.

Begitu juga Nasib Asli (41), warga Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penyakit paru-paru kronis petani berputra dua itu semakin parah karena fungsi pernapasannya tak mampu lagi menahan ”gempuran” asap yang membahayakan kesehatan manusia.

Nayaka (2), putri pasangan Muhammad Said (31) dan Rika (27), pekan lalu, menderita demam berkepanjangan. Awalnya Said menganggap putrinya demam biasa. Namun, setelah dibawa ke dokter, Nayaka didiagnosis terkena ISPA. Penyakit tersebut sudah menyebar jauh ke seluruh penjuru Riau. Ribuan “Nayaka” lain kini menderita penyakit yang sama akibat paparan asap.

Menurut Azizman Saad, dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Pekanbaru, akibat terpapar asap, dalam 10 tahun mendatang terjadi ledakan penyakit paru-paru di Riau. Data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau sendiri menunjukkan bahwa selama Februari hingga pertengahan Maret ini lebih dari 51.600 warga sakit akibat kabut asap Riau.

Ibu hamil, bayi, dan orang sakit
Sementara itu, Manager Communications PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Tiva Permata mengatakan, manajemen perusahaan minyak itu sudah merencanakan untuk melakukan evakuasi selektif bagi setiap orang yang rentan saat polusi asap. Ia mengatakan, area kerja perusahaan di daerah Duri Kabupaten Bengkalis sudah sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius.

Ia mengatakan, tindakan relokasi khususnya untuk mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi, seperti bayi yang baru lahir, ibu hamil, balita, dan orang-orang dengan riwayat penyakit paru dan jantung sesuai dengan rekomendasi tim medis perusahaan.

“Kebijakan ini berlaku untuk semua pegawai, termasuk juga ekspatriat,” katanya.

Menurut dia, perusahaan menyediakan wisma-wisma untuk tempat tinggal sementara di Camp Rumbai atau tinggal bersama keluarga mereka di lokasi lain yang kualitas udaranya lebih baik. Sedangkan para pegawai dan keluarganya yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi tim medis bisa mengambil cuti sesuai peraturan perusahaan.

Sumber: NGI/intisari-online.com

Tags : asapkebakaran hutanriau

Leave a Response