Untuk menetralisir dampak pencemaran itulah, orang Bali rutin menggelar ritual "bhuta yadnya" sebagai tahap awal dalam setiap prosesi ritual piodalan (perayaan hari suci keagamaan) di lingkungan rumah tangga, pura (tempat suci) setiap enam bulan sekali dan di tempat-tempat tertentu secara berkala.