close
Hutan

Bakar Hutan Riau, Warga Malaysia Ditahan Polda

Ilustrasi kebakaran hutan | Foto: Ist

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Riau menahan seorang warga negara asing asal Malaysia yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan hutan.

“Iya, yang bersangkutan itu adalah pimpinan dari PT AP (Adei Plantation) yang sudah sejak lama ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembakaran lahan atau hutan secara korporasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (15/12/2013) siang.

Ia menjelaskan, penahanan untuk warga negara asal Malaysia berinisial DK tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. DK (Danesuwaran K Singam) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan secara korporasi di Riau sejak awal Oktober 2013.

Kepolisian juga menetapkan petinggi perusahaan sawit PT Adei Plantation lainnya sebagai tersangka, yakni Tan Key Yong (TK). “Keduanya dianggap orang yang paling bertanggung jawab karena menduduki posisi penting di perusahaan,” kata Guntur.

Penetapan status tersangka untuk keduanya dilakukan setelah perusahaan sawit PT Adei Plantation yang berinduk kepada Holding Company Kehpong Berhard Industri Kuala Lumpur, Malaysia, dinyatakan sebagai tersangka pembakaran lahan di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pembakaran hutan dan lahan itu mengakibatkan bencana kabut asap sepanjang Juli-Agustus 2013. Menurut Guntur, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah.

Hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disrekrimsus) Polda Riau diketahui motif yang dilakukan tersangka ialah melakukan pembiaran kegiatan pembersihan lahan dengan cara membakar.

Kebakaran lahan hutan di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau sebelumnya telah menghanguskan puluhan ribu hektare hingga menyebabkan berbagai kawasan tercemar kabut asap tebal ketika itu, Juli – Agustus 2013.

Sumber: republika.co.id

Tags : asapbakarhutanlahan

Leave a Response