close
Ragam

Lindungi Spesies Laut, Pemerintah Bentuk Jejaring Kawasan Konservasi

Ilustrasi | Foto: scidev.net

Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkomitmen untuk menetapkan dan mengelola kawasan konservasi perairan seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. Untuk memperkuat peran dan manfaat ekologi serta sosial-ekonomi dari Kawasan konservasi perairan yang sudah dikembangkan di Indonesia dalam skala yang lebih luas dan efektif, Pemerintah Indonesia berupaya untuk mendorong pengembangan jejaring kawasan konservasi perairan (MPA network) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. PER.13/MEN/2014 tentang Jejaring Kawasan Konservasi Perairan.

Untuk mewujudkan pada hari Kamis 13 Juni 2019, USAID Indonesia mengadakan Lokakarya Petunjuk Teknis Jejaring Kawasan Konservasi Perairan di Jakarta. Perwakilan Pemerintah termasuk Andi Rusandi, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Kementerian Kelautan dan Perikanan dan perwakilan USAID Indonesia termasuk Mathew Burton, the Environment Office Director, serta perwakilan dari mitra konservasi menghadiri acara yang dibuka oleh Direktur KKHL.

Menurut Andi Rusandi, jejaring Kawasan Konservasi Perairan bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan. Prioritas jejaring KKP adalah melindungi species laut serta menjaga ekosistem laut sebagai bank ikan.

“Hingga bulan Desember 2018 sudah terdapat 177 Kawasan Konservasi Perairan yang diresmikan, 35 KKP yang menjadi prioritas sudah dimasukkan ke Bappenas. Pembentukan jejaring kawasan konservasi perairan sangat penting agar kawasan-kawasan konservasi tersebut dapat bekerjasama, berbagi pengalaman, informasi dan penyelesaian masalah” demikian disampaikan Andi Rusandi.

“USAID Indonesia merasa terhormat telah menjadi mitra KKP dalam mewujudkan komitmen dan upaya nyata semua pemangku kepentingan di Indonesia melalui pengembangan dan pengelolaan jejaring Kawasan Konservasi Perairan dengan cara yang lebih luas, lebih efektif dan efisien,” kata Matthew Burton.

Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan implementasi kebijakan dan desain teknis Jejaring KKP.

Baru-baru ini, USAID Indonesia memfasilitasi studi banding (Cross-Learning) ke California, AS, bagi pemangku kebijakan dari KKP dan DKP provinsi di mana mereka dapat berbagi pengalaman dan menerima pembelajaran tentang pengelolaan jejaring kawasan konservasi perairan di California, AS.

Saat ini masalah jejaring Kawasan Konservasi Perairan (KKP) masih menjadi tantangan besar bagi banyak negara, berbeda dengan mengelola KKP secara individual dimana sudah terdapat banyak modul, pedoman, riset dan cara penilaian.

USAID Indonesia mendukung KKP untuk mencapai Tujuan 14 SDGs dan khususnya untuk meningkatkan manfaat ekologis, sosial dan ekonomi dari pengelolaan Kawasan konservasi perairan bagi masyarakat untuk masa depan Indonesia. Bantuan teknis ini merupakan implementasi nyata dari Perjanjian Teknis USAID Indonesia dengan KKP tentang Program Keanekaragaman Hayati Laut dan Perikanan Berkelanjutan USAID, yang ditandatangani pada Juli 2016.

Andi Rusandi mewakili Pemerintah Indonesia menghargai bantuan USAID yang mengalokasikan bantuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Kawasan konservasi perairan khususnya di Provinsi Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Jejaring KKP itu sendiri menurut IUCN-WCPA, merupakan upaya pengembangan sekumpulan unit-unit kawasan konservasi perairan yang dikelola secara bersama-sama dan sinergis pada berbagai skala luasan dan dengan berbagai tingkat perlindungan dalam rangka memenuhi tujuan pengelolaan yang lebih efektif, komprehensif dan berkelanjutan dibandingkan dengan pengelolaan kawasan konservasi secara sendiri-sendiri.[rel]

Tags : konservasilaut

Leave a Response