close
Flora Fauna

Masyarakat Peureulak Serahkan Gajah ke BKSDA Aceh

Ilustrasi | Foto: tempo.co.id

Masyarakat menyerahkan gajah yang ditangkap di kawasan hutan Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). BKSDA akan merawat gajah liar tangkapan masyarakat tersebut.

“Gajah itu saat ini sudah kami tempatkan di pusat pelatihan gajah Saree, Aceh Besar, setelah sebelumnya diserahkan masyarakat kepada petugas BKSDA,” kata Kepala BKSDA Aceh Amon Zamora di Banda Aceh, yang dituliskan Rabu (20/11/2013).

Ia menjelaskan, gajah liar itu ditangkap masyarakat pekan lalu karena dinilai telah menganggu areal perkebunan mereka.

“Kami juga tidak mengetahui bagaimana cara masyarakat menangkap binatang berbelalai itu. Kami mengetahui setelah dilaporkan ada gajah liar betina dewasa ditangkap penduduk setempat,” kata dia menambahkan.

Pada awalnya, masyarakat tidak mau menyerahkan gajah liar betina itu kepada petugas BKSDA. Tapi setelah beberapa hari, warga kembali menghubungi petugas BKSDA dan menyatakan untuk menyerahkan gajah tersebut.

“Setelah tim kami ke Aceh Timur, masih mendapatkan gajah liar betina itu terikat dan selanjutnya diangkut ke PLG Saree untuk diamankan. Di Saree, gajah liar itu bergabung dengan puluhan gajah lainnya,” kata Amon.

Amon memperkirakan, masyarakat tidak mampu memberikan makan dan mandi gajah itu sehingga berencana kembali menyerahkan binatang dilindungi tersebut kepada petugas BKDSA.

“Masyarakat juga harus mengetahui bahwa gajah dan binatang dilindungi lainnya tidak boleh dipelihara. Kalau ada yang sengaja memeliharanya maka pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku,” ia menjelaskan.

Dipihak lain, dia menjelaskan konflik manusia dan satwa terutama gajah di Aceh itu disebabkan terganggunya habitat dan daerah lintasan binatang tersebut oleh penduduk terutama akibat pembukaan lahan baru. []

Sumber: theglobejournal.com

Tags : gajahsatwa

Leave a Response