close
Ragam

Menghalau Gajah Mencegah Konflik

Konflik gajah masih terjadi selama ini di Aceh akibat habitatnya yang sudah rusak. Koridor hewan dilindungi ini juga sudah berubah fungsinya menjadi perkebunan dan fungsi lainnya. Meskipun begitu, mitigasi harus diperkuat untuk mengurangi konflik satwa liar dengan manusia.

Berdasarkan data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, konflik gajah dengan manusia selama 4 tahun terakhir mengalami naik turun. Pada tahun 2015 lalu ada 39 kali konflik gajah manusia, meningkat menjadi 46 kali tahun 2016.

Namun jumlah gajah tewas tahun 2015 tertinggi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, yaitu sebanyak 14 ekor. Lalu turun drastis pada tahun berikutnya, yaitu 2017 hanya 5 ekor yang ditemukan tewas.

Konflik gajah dengan manusia terus terjadi peningkatan. Pada 2017 menjadi tahun tertinggi konflik satwa selama 4 tahun terakhir, yaitu mencapai 103 kali. Namun mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2017 hanya 71 kali konflik.

Sebanding dengan terjadi konflik, tahun 2017 juga bisa disebutkan tahun yang tinggi gajah tewas yaitu mencapai 13 ekor. Lalu pada tahun 2018 hanya ditemukan 11 ekor gajah tewas dengan berbagai macam penyebab.

Gajah sumatera secara undang-undang menjadi satwa yang dilindungi dari 4 satwa kunci lainnya. Yaitu Harimau Sumatera, Orangutan Sumatera dan Badak Sumatera. Keempat satwa kunci itu terancam punah di Aceh.

Semakin tinggi konflik satwa dengan manusia, semakin tinggi pula kerentanan punahnya satwa langka tersebut. Gajah sumatera misalnya, saat ini di Aceh populasinya hanya kisaran 500 sampai dengan 600 individu. Bila ini tidak diselamatkan, kedepan anak cucu hanya bisa melihat foto.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sempat melakukan kunjungan ke negara bagian Assam, Distrik Kazirangga, India yang berada di Kaziranga National Park. Delegasi dari Aceh ini melihat bagaimana cara mengatasi agar bisa mencegah konflik gajah dengan manusia.

Ketua Komisi II DPRA, Nurzahri menjelaskan, baru saja kembali dari India dan melihat langsung proses pencegahan konflik gajah dengan manusia. Malah mereka bisa hidup berdampingan dan tumbuh kesadaran untuk melindungi gajah.

Bahkan keberadaan gajah di sana menjadi pemantik ekonomi masyarakat setempat. Keberadaan gajah di sekitar mereka, menjadi daya dorong perekonomian warga.

Meskipun Nurzahri melihat, kesadaran melindungi gajah di negara bagian Assam, Distrik Kazirangga, India karena faktor ekonomi, tetapi setidaknya ini bisa melindungi gajah dari kepunahan. Warga bisa mendapatkan keuntungan ekonomi dengan melindungi satwa dilindungi itu.

“Kesadaran masyarakat di sana sudah cukup bagus untuk melindungi gajah. Karena mereka sudah merasakan keuntungan secara ekonomi dan pemerintah peduli,” kata Nurzahri.

Keberadaan gajah di Aceh saat ini masih dianggap hama oleh masyarakat, karena selama ini warga kerap diresahkan dengan keberadaan hewan bertubuh besar itu, karena sering masuk ke pemukiman dan perkebunan warga.

Inilah yang menjadi tantangan, sebut Nurzahri, merubah persepektif masyarakat agar kehadiran gajah tidak dianggap hama oleh masyarakat. Padahal keberadaan gajah itu menjadi asset daerah yang bisa menghasilkan perekonomian masyarakat.

Nurzahri menilai, masih tingginya konflik satwa, baik gajah, harimau dan satwa dilindungi lainnya terjadi di Aceh. Perlu adanya regulasi mengatur tentang perlindungan satwa, agar hewan dilindungi itu tidak punah.

“Makanya kami bersama dengan masyarakat sipil, berinisiatif untuk membuat rancangan qanun perlindungan satwa. Ini harus kita kawal bersama,” jelasnya.

Menurut Nurzahri, penting adanya regulasi tentang perlindungan satwa di Aceh. Kesadaran masyarakat di negara bagian Assam, Distrik Kazirangga, India, karena ada aturan yang memaksa warga untuk melindungi gajah.

Regulasi yang ada di sana juga, sebutnya, saling menguntungkan. Gajah terlindungi dari kepunahan. Semantara masyarakat juga bisa menikmati keuntungan ekonomi dengan adanya gajah di tempat mereka, yaitu banyaknya wisatawan datang hendak melihat gajah di Kaziranga National Park tersebut.

Potensi ekonomi yang yang didapatkan warga, kata Nurzahri, setiap pengunjung diwajibkan untuk menyaksikan tari tradisional yang ada di daerah tersebut.

Lain lagi ada buah tangan (oleh-oleh yang bisa dibeli wisatawan) bisa memantik perekonomian kreatif di daerah tersebut. “Orang luar tidak dibenarkan berjualan di gampong tersebut, jadi mau tak mau kita beli oleh-oleh di daerah itu,” tukasnya.

Menghalau gajah agar tidak masuk ke pemukiman dan perkebunan warga, bukan dengan cara membakar mercon seperti yang dilakukan di Aceh. Tetapi, kata Nurzahri, pemerintah membangun barrier (pembatas) alami yang terbuat dari pohon lemon.

Pohon lemon, biasa dipergunakan untuk meracik minuman segar yang mengandung vitamin C. Ternyata pohon bau menyengat ini cukup efektif untuk mencegah konflik gajah dengan manusia, karena aromanya tidak disukai oleh hewan bertubuh besar ini.

Aroma lemon yang menyengat, ditambah indra penciuman gajah yang sensitif hingga hewan bertubuh besar itu menjauh. Pohon lemon ini menjadi barrier alami untuk memisahkan habitat gajah dengan pemukiman dan perkebunan warga, agar tidak terjadi konflik satwa.

Pohon lemon juga memiliki batang yang berduri panjang dan tajam. Jangankan hewan, manusia pun harus berhati-hati. Sehingga gajah enggan mendekat ke batang lemon dan cukup efektif untuk mencegah gajah keluar dari habitatnya.

Barrier alami dari batang lemon inilah sudah dipraktek di negara bagian Assam, Distrik Kazirangga, India yang berada di Kaziranga National Park. Dengan adanya pohon lemon ini, gajah dan manusia bisa hidup berdampingan dan bahkan bisa menghasilkan perekonomian warga.

Oleh karena itu, dengan adanya qanun perlindungan satwa, sebutnya, selain mewajibkan untuk memasang barrier alami pohon lemon. Bisa juga nanti perspektif masyarakat bisa berubah dan bisa melihat satwa liar yang dilindungi itu adalah aset berharga yang bisa menghasilkan ekonomi.

“Kita sepakat, semua sepakat barrier hidup (pohon lemon) sepakat dimasukkan dalam rancana qanun itu. Karena ada dua fungsi, satu fungsi menjadi pagar hidup bagi satwa tidak merambah ke pemukiman dan juga masyarakat bisa menerima manfaat ekonomi dari tumbuhan tersebut,” imbuhnya.

Pohon lemon dinilai cukup efektif untuk melokalisir keberadaan gajah dan menjadi pagar kejut dengan adanya tumbuhan lemon yang berduru. Sehingga bisa menghalau hewan ini tidak keluar dari koridornya.

“Dalam qanun itu nanti kita mewajibkan DLHK dan Bappeda mewajibkan HGU yang masuk koridor tanam pohon lemon, atau tanaman yang bisa menghalau satwa,” ungkapnya.

Pada penghujung tahun 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah melakukan sidang paripurna telah menetapkan Program Legislasi (Prolega) prioritas tahun 2019. Rancangan Qanun Perlindungan Satwa, salah satunya masuk dalam Prolega prioritas urutan kelima.

“Qanun ini (Perlindungan Satwa) akan kita selesaikan tahun 2019 ini, sebelum periode ini selesai,” jelasnya.

Ini merupakan qanun inisiasi semua pihak, sebutnya, bukan hanya inisiatif dewan. Oleh karena itu, Nurzahri mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawal rancangan qanun ini sampai menjadi qanun.

Barrier untuk menghalau gajah ada dua jenis, yaitu barrier alami dan buatan. Barrier alami seperti tanaman yang tidak disukai oleh gajah, seperti lemon, salak, pala, cengkeh dan sejumlah tanaman lainnya.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo juga mengingatkan, selain barrier alami juga tidak boleh dilupakan yang buatan. Barrier buatan seperti parit atau pagar listrik. Bila perlu dibangun kedua jenis barrier ini, baik parit maupun alami agar gajah tetap berada di habitatnya.

“Bangun keduanya juga lebih bagus,” jelas Sapto Aji Prabowo.

Setelah pembangunan barrier dari jenis apapun. Ketersediaan makanan di habitat gajah juga harus diperhatikan. Bila di habitatnya tidak tersedia makanan yang cukup, tentunya gajah tetap akan turun ke pemukiman dan perkebunan warga.

Terutama tidak boleh ada pertambangan illegal dan illegal loging di wilayah koridor dan habitat gajah. Bila itu masih marak terjadi, tentunya habitat gajah akan sempit hingga kembali turun ke perkampungan dan perkebunan warga seperti yang terjadi selama ini.

“Dari sisi lain di habitatnya sendiri harus ada penggayaan, tanaman pakan tentunya. Kalau di habitatnya pakan kurang tetap saja masuk. Terus di habitatnya jangan pula ada penambangan illegal, illegal loging, harus konprehensif cara penanganannya,” ungkap Sapto.

Masuknya Raqan Perlindungan Satwa dalam Prolega prioritas DPRA menjadikan secercah harapan untuk melindungi satwa kunci di Serambi Mekkah. Gajah menjadi aset daerah yang bisa memantik perekonomian dan warga bisa hidup berdampingan dengan gajah itu.

Tags : gajahleuser

Leave a Response