close
Flora Fauna

Polisi Aceh Tenggara Sita Gading Gajah dari Warga

Ilustrasi | Foto: int

Petugas Polres Aceh Tenggara, Aceh, menyita sepasang gading gajah berukuran 80 sentimeter dari warga Desa Bubun Alas, Kecamatan Leuser. Gading itu diambil oleh warga dari bangkai gajah yang mati akibat sengatan ranjau listrik di kebun jagung milik mereka.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto, mengatakan, berdasarkan penyelidikan bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam, sepasang gading tersebut bukan hasil perburuan.

“Kejadian ini bukan karena adanya perburuan, melainkan ketidaksengajaan. Gajah terperangkap di ladang warga,” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto di Aceh Tenggara, Kamis (30/1/2014).

Warga memasang ranjau listrik di perkebunan karena kawanan babi hutan sering merusak tanaman. Mereka tak menyangka seekor gajah masuk ke wilayah pemukiman warga. Setelah mengambil gadingnya,  bangkai gajah  langsung dikubur di sekitar lokasi kejadian.

“Warga memotong gading karena khawatir disalahgunakan oleh oknum tertentu. Mereka kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi,” terangnya.

Sumber: TGJ/okezone

Tags : gadinggajah

Leave a Response